Suara.com - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Arrmanatha Nasir di hadapan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyambut komitmen Prancis mengakui kedaulatan Negara Palestina dalam waktu dekat sebagai keputusan konkret yang berani di tengah gagalnya upaya persuasi.
“Kami mengapresiasi Prancis atas kepemimpinan dan keputusan beraninya untuk mengakui Negara Palestina,” kata Wamenlu RI dalam sesi pertemuan menteri di Konferensi Tingkat Tinggi PBB bertajuk “Penyelesaian Damai untuk Isu Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara” di Markas PBB New York, Senin waktu setempat.
Sebagaimana dipantau secara daring dari siaran UN Web TV di Jakarta, Selasa 29 Juli 2025, Wamenlu memandang langkah Prancis tersebut amat penting di tengah “gagalnya upaya persuasif terhadap pihak-pihak terkait untuk menghentikan tindakan yang jelas-jelas melanggar berbagai hukum internasional.”
Ia menegaskan bahwa hanya diperlukan tindakan konkret yang berdasar pada kehendak sendiri, dan juga hukum internasional, untuk menentukan langkah yang paling tepat dalam isu Palestina.
“Indonesia mendesak negara-negara serta pemimpin lain yang masih belum (mengakui Palestina) untuk memanfaatkan momentum mewujudkan solusi dua negara dengan mengikuti inisiatif Prancis,” kata Arrmanatha.
Presiden Prancis Emmanuel Macron sebelumnya menyatakan bahwa Prancis siap mengakui kedaulatan Palestina di Sidang Umum PBB pada September 2025.
“Konsisten dengan komitmen bersejarahnya demi perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah, saya telah memutuskan supaya Prancis mengakui Negara Palestina,” kata Macron dalam pernyataannya di X pada Jumat (25/7).
Macron menegaskan bahwa prioritas yang mendesak saat ini adalah mengakhiri perang di Gaza dan mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat sipil.
Selanjutnya adalah demiliterisasi Hamas dan jaminan keamanan serta pembangunan kembali Gaza.
Baca Juga: Inggris Akan Akui Negara Palestina
Namun demikian, Macron juga berharap agar Palestina dapat berperan dalam mewujudkan keamanan kawasan dengan “menerima demiliterisasi dan mengakui penuh Israel”.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, pada Sabtu (26/7), telah memuji langkah Prancis tersebut sebagai langkah positif untuk memastikan prospek masa depan berdirinya Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka melalui Solusi Dua Negara.