Wagub Emil Dardak Ungkap 4 Poin Aturan Sound Horeg di Jatim, Apa Sanksinya?

Bangun Santoso

Rabu, 30 Juli 2025 | 15:53 WIB
Wagub Emil Dardak Ungkap 4 Poin Aturan Sound Horeg di Jatim, Apa Sanksinya?
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak. [Ist]

Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur selangkah lagi akan mengakhiri pengaturan soal sound horeg di daerah itu. Sebuah tim khusus tengah memfinalisasi regulasi yang berisi aturan main dan sanksi tegas, yang ditargetkan rampung sebelum perayaan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus mendatang.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan bahwa aturan ini bukan untuk mematikan hiburan rakyat, melainkan untuk menatanya agar tidak menimbulkan keresahan dan bahaya. Ada empat poin krusial yang menjadi fokus utama dalam regulasi baru ini.

"Ada empat area (dalam bakal aturan sound horeg) yang menjadi perhatian," kata Emil di Surabaya, dikutip Rabu (30/7).

Berikut adalah empat aturan utama yang wajib diketahui:

1. Batas Kebisingan Maksimal (Desibel)

Aturan pertama dan utama adalah soal volume suara. Kekuatan audio akan dibatasi secara ketat sesuai standar kesehatan untuk mencegah kerusakan pendengaran.

"Pertama, bahwa batasan desibel yang berlaku dalam berbagai peraturan tidak boleh dilanggar," kata Emil. Sebagai acuan, WHO merekomendasikan tingkat paparan suara aman maksimal adalah 85 desibel (dB) untuk durasi 8 jam per hari.

2. Dimensi dan Ukuran Kendaraan

Era truk-truk raksasa yang dimodifikasi ekstrem untuk mengangkut tumpukan sound system akan diatur ketat. Ukuran kendaraan dan modifikasinya harus patuh pada standar keselamatan lalu lintas.

baca juga

"Ada pengaturan tentang dimensi kendaraan dan bagaimana itu harus mengikuti standar ya, standar keamanan," ucap Emil. Ini berarti, truk yang melanggar aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) akan langsung ditindak.

3. Aktivitas Pengiring (Joget dan Tarian)

Regulasi ini juga akan menyentuh aktivitas pendukung yang kerap menyertai arak-arakan sound horeg, seperti pertunjukan tarian atau joget, untuk memastikan tidak ada unsur pornografi atau pornoaksi.

"Tentunya juga berkaitan dengan hal-hal kegiatan-kegiatan lainnya, misalnya ada tarian atau apa itu, dan bagaimana itu diatur," ujar Emil.

4. Rute Wajib dan Jam Malam

Parade sound horeg tidak akan bisa lagi melintas seenaknya. Akan ada penetapan rute dan waktu yang jelas. Zona-zona merah seperti kawasan rumah sakit atau fasilitas kesehatan akan menjadi area terlarang.

"Zona merahnya di mana, tidak boleh lewat faskes (fasilitas kesehatan), kalau di jalan kecil seperti apa, kalau di jalan protokol. Jamnya, saya lihat beberapa kali polisi sudah menertibkan kegiatan menggunakan sound system yang melampaui jam-jam yang diperkenankan," tuturnya.

Sanksi Tegas, Bukan 'Macan Kertas'

Emil Dardak menjamin bahwa aturan ini tidak akan menjadi dokumen formalitas semata. Strategi penertiban dan sanksi tegas sedang disiapkan agar aturan ini benar-benar dipatuhi di lapangan.

"Jangan ini dokumen cuma jadi 'macan kertas'. Jadi, peraturan atau edaran yang hanya diterbitkan tanpa diterapkan. Strategi ini akan muncul bukan hanya aturannya tapi strategi penertibannya," papar Emil.

Ia menegaskan, setiap kegiatan sound horeg nantinya wajib mengantongi izin dari kepolisian terlebih dahulu. Bahkan sebelum regulasi baru ini final, sanksi sebenarnya sudah bisa diterapkan menggunakan aturan yang ada.

"Ada peraturan menteri LH mengenai batasan desibel, ada peraturan lalu lintas mengenai dimensi kendaraan. Saya pikir aturan-aturan ini sudah menjadi landasan untuk menerapkan sanksi," ujar politikus Demokrat itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Melongo, Begini Momen Sang Maestro Memed Potensio Setting Sound Horeg Seharga Rp1,1 Miliar

Bikin Melongo, Begini Momen Sang Maestro Memed Potensio Setting Sound Horeg Seharga Rp1,1 Miliar

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:39 WIB

Profil Abah Aliong, Legenda Sound dari Jawa Timur yang Khawatirkan Horeg

Profil Abah Aliong, Legenda Sound dari Jawa Timur yang Khawatirkan Horeg

Lifestyle | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:37 WIB

Pak Eko Diteror Setelah Protes Sound Horeg di Kediri, Foto Disebar hingga Dikeroyok Massa!

Pak Eko Diteror Setelah Protes Sound Horeg di Kediri, Foto Disebar hingga Dikeroyok Massa!

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:24 WIB

Panitia Tarik Iuran Rp500 Ribu per KK Demi Karnaval Sound Horeg, Warga yang Menolak akan Diteror?

Panitia Tarik Iuran Rp500 Ribu per KK Demi Karnaval Sound Horeg, Warga yang Menolak akan Diteror?

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:04 WIB

Benarkah Memed Penemu Sound Horeg Viral? Ini Awal Mula Julukan Thomas Alva Edi Sound!

Benarkah Memed Penemu Sound Horeg Viral? Ini Awal Mula Julukan Thomas Alva Edi Sound!

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 14:49 WIB

Tolak Sound Horeg karena Ibu sedang Sakit, Warga Kediri Ini Malah Dapat Teror

Tolak Sound Horeg karena Ibu sedang Sakit, Warga Kediri Ini Malah Dapat Teror

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 14:46 WIB

Warga sampai Antre, Berapa Tarif Foto Bareng Biduan Sound Horeg?

Warga sampai Antre, Berapa Tarif Foto Bareng Biduan Sound Horeg?

Entertainment | Rabu, 30 Juli 2025 | 14:32 WIB

Terkini

Air Mawar Viva Bisa Mencerahkan Wajah? Cek Klaimnya dan Review Pengguna

Air Mawar Viva Bisa Mencerahkan Wajah? Cek Klaimnya dan Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus

Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Imigran Ceuta Ungkap Polisi Maroko Membuka Jalur Perbatasan Spanyol Secara Sengaja

Imigran Ceuta Ungkap Polisi Maroko Membuka Jalur Perbatasan Spanyol Secara Sengaja

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:35 WIB

4 Tone Up Cream dengan Finish Glowing Natural Sesuai Klaim dan Harga

4 Tone Up Cream dengan Finish Glowing Natural Sesuai Klaim dan Harga

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Praktis Banget! 5 Serum Pad yang Bikin Kulit Makin Glowing

Praktis Banget! 5 Serum Pad yang Bikin Kulit Makin Glowing

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Teka-Teki Kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga Febrie Adriansyah

Teka-Teki Kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga Febrie Adriansyah

Video | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Aston Villa Siap Jalani Laga Perdana di Indonesia, Indonesia All Stars Bertekad Beri Perlawanan

Aston Villa Siap Jalani Laga Perdana di Indonesia, Indonesia All Stars Bertekad Beri Perlawanan

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:23 WIB

DPR Ingatkan Bahaya El Nino: Waspada Heat Stroke, Dehidrasi, Hingga Gangguan Gizi

DPR Ingatkan Bahaya El Nino: Waspada Heat Stroke, Dehidrasi, Hingga Gangguan Gizi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:23 WIB

Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun

Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun

Jogja | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:22 WIB

5 Buku Rekomendasi Wonwoo SEVENTEEN, Ada yang Sudah Kamu Baca?

5 Buku Rekomendasi Wonwoo SEVENTEEN, Ada yang Sudah Kamu Baca?

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:20 WIB

×