Wagub Emil Dardak Ungkap 4 Poin Aturan Sound Horeg di Jatim, Apa Sanksinya?

Bangun Santoso

Rabu, 30 Juli 2025 | 15:53 WIB
Wagub Emil Dardak Ungkap 4 Poin Aturan Sound Horeg di Jatim, Apa Sanksinya?
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak. [Ist]

Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur selangkah lagi akan mengakhiri pengaturan soal sound horeg di daerah itu. Sebuah tim khusus tengah memfinalisasi regulasi yang berisi aturan main dan sanksi tegas, yang ditargetkan rampung sebelum perayaan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus mendatang.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan bahwa aturan ini bukan untuk mematikan hiburan rakyat, melainkan untuk menatanya agar tidak menimbulkan keresahan dan bahaya. Ada empat poin krusial yang menjadi fokus utama dalam regulasi baru ini.

"Ada empat area (dalam bakal aturan sound horeg) yang menjadi perhatian," kata Emil di Surabaya, dikutip Rabu (30/7).

Berikut adalah empat aturan utama yang wajib diketahui:

1. Batas Kebisingan Maksimal (Desibel)

Aturan pertama dan utama adalah soal volume suara. Kekuatan audio akan dibatasi secara ketat sesuai standar kesehatan untuk mencegah kerusakan pendengaran.

"Pertama, bahwa batasan desibel yang berlaku dalam berbagai peraturan tidak boleh dilanggar," kata Emil. Sebagai acuan, WHO merekomendasikan tingkat paparan suara aman maksimal adalah 85 desibel (dB) untuk durasi 8 jam per hari.

2. Dimensi dan Ukuran Kendaraan

Era truk-truk raksasa yang dimodifikasi ekstrem untuk mengangkut tumpukan sound system akan diatur ketat. Ukuran kendaraan dan modifikasinya harus patuh pada standar keselamatan lalu lintas.

"Ada pengaturan tentang dimensi kendaraan dan bagaimana itu harus mengikuti standar ya, standar keamanan," ucap Emil. Ini berarti, truk yang melanggar aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) akan langsung ditindak.

3. Aktivitas Pengiring (Joget dan Tarian)

Regulasi ini juga akan menyentuh aktivitas pendukung yang kerap menyertai arak-arakan sound horeg, seperti pertunjukan tarian atau joget, untuk memastikan tidak ada unsur pornografi atau pornoaksi.

"Tentunya juga berkaitan dengan hal-hal kegiatan-kegiatan lainnya, misalnya ada tarian atau apa itu, dan bagaimana itu diatur," ujar Emil.

4. Rute Wajib dan Jam Malam

Parade sound horeg tidak akan bisa lagi melintas seenaknya. Akan ada penetapan rute dan waktu yang jelas. Zona-zona merah seperti kawasan rumah sakit atau fasilitas kesehatan akan menjadi area terlarang.

"Zona merahnya di mana, tidak boleh lewat faskes (fasilitas kesehatan), kalau di jalan kecil seperti apa, kalau di jalan protokol. Jamnya, saya lihat beberapa kali polisi sudah menertibkan kegiatan menggunakan sound system yang melampaui jam-jam yang diperkenankan," tuturnya.

Sanksi Tegas, Bukan 'Macan Kertas'

Emil Dardak menjamin bahwa aturan ini tidak akan menjadi dokumen formalitas semata. Strategi penertiban dan sanksi tegas sedang disiapkan agar aturan ini benar-benar dipatuhi di lapangan.

"Jangan ini dokumen cuma jadi 'macan kertas'. Jadi, peraturan atau edaran yang hanya diterbitkan tanpa diterapkan. Strategi ini akan muncul bukan hanya aturannya tapi strategi penertibannya," papar Emil.

Ia menegaskan, setiap kegiatan sound horeg nantinya wajib mengantongi izin dari kepolisian terlebih dahulu. Bahkan sebelum regulasi baru ini final, sanksi sebenarnya sudah bisa diterapkan menggunakan aturan yang ada.

"Ada peraturan menteri LH mengenai batasan desibel, ada peraturan lalu lintas mengenai dimensi kendaraan. Saya pikir aturan-aturan ini sudah menjadi landasan untuk menerapkan sanksi," ujar politikus Demokrat itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Melongo, Begini Momen Sang Maestro Memed Potensio Setting Sound Horeg Seharga Rp1,1 Miliar

Bikin Melongo, Begini Momen Sang Maestro Memed Potensio Setting Sound Horeg Seharga Rp1,1 Miliar

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:39 WIB

Profil Abah Aliong, Legenda Sound dari Jawa Timur yang Khawatirkan Horeg

Profil Abah Aliong, Legenda Sound dari Jawa Timur yang Khawatirkan Horeg

Lifestyle | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:37 WIB

Pak Eko Diteror Setelah Protes Sound Horeg di Kediri, Foto Disebar hingga Dikeroyok Massa!

Pak Eko Diteror Setelah Protes Sound Horeg di Kediri, Foto Disebar hingga Dikeroyok Massa!

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:24 WIB

Panitia Tarik Iuran Rp500 Ribu per KK Demi Karnaval Sound Horeg, Warga yang Menolak akan Diteror?

Panitia Tarik Iuran Rp500 Ribu per KK Demi Karnaval Sound Horeg, Warga yang Menolak akan Diteror?

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:04 WIB

Benarkah Memed Penemu Sound Horeg Viral? Ini Awal Mula Julukan Thomas Alva Edi Sound!

Benarkah Memed Penemu Sound Horeg Viral? Ini Awal Mula Julukan Thomas Alva Edi Sound!

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 14:49 WIB

Tolak Sound Horeg karena Ibu sedang Sakit, Warga Kediri Ini Malah Dapat Teror

Tolak Sound Horeg karena Ibu sedang Sakit, Warga Kediri Ini Malah Dapat Teror

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 14:46 WIB

Warga sampai Antre, Berapa Tarif Foto Bareng Biduan Sound Horeg?

Warga sampai Antre, Berapa Tarif Foto Bareng Biduan Sound Horeg?

Entertainment | Rabu, 30 Juli 2025 | 14:32 WIB

Terkini

BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?

BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:17 WIB

BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi

BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:15 WIB

Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar

Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:54 WIB

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Piala Presiden

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Piala Presiden

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 19:29 WIB

PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini

PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:54 WIB

FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih

FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:49 WIB

Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026

Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:33 WIB

Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik

Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:28 WIB

Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri

Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:26 WIB

Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan

Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:11 WIB