Atas dasar kondisi tersebut, PKB berkesimpulan jika harus mencari jalan lain yang lebih efektif antara keinginan rakyat dan kemauan pemerintah pusat.
“Pilkada secara langsung ini berbiaya tinggi, maka kita ingin sebetulnya dua pola. Pola yang pertama Gubernur sebagai perwakilan pemerintahan pusat ditunjuk oleh Pemerintah Pusat,” jelasnya.
“Tetapi Bupati karena dia bukan perwakilan pemerintah pusat maka Bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD,” imbuhnya.
Cak Imin sebelumnya mengaku, jika saat ini pihaknya sedang mempersiapkan tata kelola politik nasional.
Tata kelola politik nasional perlu dibenahi agar sistem politik di Indonesia berjalan secara kondusif.