5. Sanksi Berat dan Ancaman SP3
Siswa yang terlibat akan dijatuhi sanksi berat, termasuk Surat Peringatan 3 (SP3). Jika melakukan pelanggaran ulang, mereka akan dikembalikan kepada orang tua.
Pihak sekolah kini tengah bekerja sama dengan aparat kepolisian dan masyarakat untuk mencegah agar aksi serupa tak terulang.
Mereka menekankan pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap siswa, terutama pasca kegiatan MPLS yang kerap jadi celah munculnya geng pelajar.