Modus Janji Nikah, Pria di Tambora Sekap dan Cabuli Gadis 17 Tahun Berulang Kali di Hotel

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Kamis, 31 Juli 2025 | 14:45 WIB
Modus Janji Nikah, Pria di Tambora Sekap dan Cabuli Gadis 17 Tahun Berulang Kali di Hotel
Ilustrasi penangkapan. Seorang pria ditangkap polisi akibat perbuatan cabul terhadap perempuan di bawah umur yang dijanjikan dinikahi. [Suara.com/Eko]

Suara.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora meringkus pria berinisial SB (34) atas dugaan melarikan dan melakukan pencabulan terhadap seorang gadis berusia 17 tahun, yang namanya diinisialkan sebagai Bunga.

Pelaku diduga menyekap dan melakukan aksi bejatnya di berbagai lokasi, mulai dari rumah kontrakan hingga kamar hotel.

Penangkapan pelaku dilakukan tim Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora di wilayah Karawang, Jawa Barat.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, mengonfirmasi bahwa penangkapan SB dilakukan dalam waktu singkat setelah laporan dari orang tua korban diterima.

Berbekal laporan tersebut, aparat kepolisian segera melacak keberadaan pelaku yang terdeteksi di sebuah rumah kontrakan.

"Pelaku kami amankan kurang dari 24 jam di daerah Karawang," kata Sudrajat saat dikonfirmasi, Kamis (31/7/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa korban telah mengenal pelaku selama kurang lebih empat bulan terakhir.

Pelaku membujuk korban dengan janji akan menikahinya.

Namun, janji tersebut hanya menjadi modus untuk melancarkan aksi persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan berulang kali sejak April 2025.

baca juga

"Pelaku dengan korban sudah berkenalan kurang lebih sekitar 4 bulan dan korban dijanjikan akan di nikahi oleh pelaku," kata Sudrajat.

Atas perbuatannya yang serius, SB kini harus menghadapi proses hukum. Ia dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 332 Ayat (1) ke 1e dan atau 2e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana).

Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun dan paling singkat 3 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Endingnya Ngenes! Detik-detik Aksi Maling Tas di KRL Terekam CCTV, Diciduk Polisi Kurang dari 24 Jam

Endingnya Ngenes! Detik-detik Aksi Maling Tas di KRL Terekam CCTV, Diciduk Polisi Kurang dari 24 Jam

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 13:15 WIB

NasDem Desak Pelaku Cabul di Unsoed Dijerat UU TPKS: Mau Dia Guru Besar Gak Ngaruh di Mata Hukum!

NasDem Desak Pelaku Cabul di Unsoed Dijerat UU TPKS: Mau Dia Guru Besar Gak Ngaruh di Mata Hukum!

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 16:39 WIB

Neraka 8 Tahun di Pesantren Sumenep: Pengasuh Jadi Predator Seks, Satu Santri Hamil Lalu Digugurkan

Neraka 8 Tahun di Pesantren Sumenep: Pengasuh Jadi Predator Seks, Satu Santri Hamil Lalu Digugurkan

News | Senin, 28 Juli 2025 | 09:25 WIB

Terkini

Gubsu Bobby Nasution Resmikan Wings Air Terbang ke Madina, Perkuat Konektivitas

Gubsu Bobby Nasution Resmikan Wings Air Terbang ke Madina, Perkuat Konektivitas

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:40 WIB

Semester I 2026, PNM Perluas Pemberdayaan 12,4 Juta Perempuan Pelaku Usaha Ultra Mikro

Semester I 2026, PNM Perluas Pemberdayaan 12,4 Juta Perempuan Pelaku Usaha Ultra Mikro

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:40 WIB

Trump Mau 'Palak' Mahasiswa Asing yang Ingin Kerja di Amerika Rp1,8 Miliar

Trump Mau 'Palak' Mahasiswa Asing yang Ingin Kerja di Amerika Rp1,8 Miliar

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:29 WIB

Tak Sekadar Hunian, BTN Hadirkan Pengalaman Baru Lewat Fashion & Lifestyle

Tak Sekadar Hunian, BTN Hadirkan Pengalaman Baru Lewat Fashion & Lifestyle

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:26 WIB

6 Warna Lipstik Terbaik untuk Acara Formal, Bikin Penampilan Makin Elegan

6 Warna Lipstik Terbaik untuk Acara Formal, Bikin Penampilan Makin Elegan

Lifestyle | Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya

Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:17 WIB

Wincos Beberkan Rahasia Kabin Mobil Tetap Dingin di Tengah Cuaca Terik dengan Kaca Film

Wincos Beberkan Rahasia Kabin Mobil Tetap Dingin di Tengah Cuaca Terik dengan Kaca Film

Otomotif | Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Petugas Damkar Meninggal Saat Padamkan Kebakaran di Kramat Jati, Asap Tebal Diduga Jadi Penyebab

Petugas Damkar Meninggal Saat Padamkan Kebakaran di Kramat Jati, Asap Tebal Diduga Jadi Penyebab

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:14 WIB

Pria di Bengkalis Tersangka Perambahan Hutan 20 Ha, Sebagian untuk Tanam Sawit

Pria di Bengkalis Tersangka Perambahan Hutan 20 Ha, Sebagian untuk Tanam Sawit

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:14 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Bulog Dorong Penggilingan Padi Jaga Mutu Beras

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Bulog Dorong Penggilingan Padi Jaga Mutu Beras

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:09 WIB

×