NasDem Desak Pelaku Cabul di Unsoed Dijerat UU TPKS: Mau Dia Guru Besar Gak Ngaruh di Mata Hukum!

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 29 Juli 2025 | 16:39 WIB
NasDem Desak Pelaku Cabul di Unsoed Dijerat UU TPKS: Mau Dia Guru Besar Gak Ngaruh di Mata Hukum!
NasDem Desak Pelaku Cabul di Unsoed Dijerat UU TPKS: Mau Dia Guru Besar Gak Ngaruh di Mata Hukum! (Dok. Istimewa)

Suara.com - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatensi khusus kasus dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswa oleh guru besar Universitas Soedirman (Unsoed). Ia mengaku akan mengawal kasus terssebut.

Ketua Bidang Ideologi Organisasi dan Kaderisasi DPP Partai NasDem ini mendorong pelaku dijerat UU TPKS.

“UU TPKS ini menempatkan korban sebagai mahkota pengungkapan kasus. Jadi tidak bisa berlama-lama mencari bahan untuk diperiksa, sementara pelaku masih berkeliaran,” kata Willy kepada wartawan, Selasa (29/7/25)

“DPR akan terus pantau kasus di Unsoed dan lainnya. Kita perlu mengikatkan komitmen bahwa kasus-kasus serupa harus selesai dengan mekanisme yang disediakan oleh UU TPKS,” sambungnya.

Willy mendorong agar setiap pelaku kekerasan seksual dikenakan sanksi pidana dengan menggunakan Undang-Undang No 12 tahun 2022 tentang Tidak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Penerapan UU itu berlaku bagi siapa saja. 

“Mau dia guru besar atau tukang parkir, semua sama di hadapan hukum,” tegasnya.

Aksi protes mahasiswa Unsoed mendesak pelaku kekerasan seksual ditindak,  pada Senin (28/7/2025) di halaman kampus. (Dok. Istimewa)
Aksi protes mahasiswa Unsoed mendesak pelaku kekerasan seksual ditindak, pada Senin (28/7/2025) di halaman kampus. (Dok. Istimewa)

Lebih lanjut, menurut Willy, mekanisme penanganan tindak kekerasan seksual sudah seharusnya sesuai dengan UU TPKS. 

Willy heran sudah tiga tahun UU TPKS diberlakukan namun belum ada satupun pelaku yang dijerat dengan UU ini.

"Kasus yang terjadi di Unsoed tidak bisa menggunakan Permenristekdikti yang hanya menghukum secara administratif. Prilaku tidak beradab di lingkungan pendidikan sudah semestinya ditindak sangat tegas dengan UU TPKS,” ujarnya.

Ia kembali mengungkit semangat progresif pengesahan UU TPKS yang dibuat untuk mengentaskan masalah kekerasan seksual yang 'kronis' di Indonesia. Menurut mantan Ketua Panja RUU TPKS itu, UU ini sudah cukup lengkap dan jelas mengatur hukuman bagi pelaku.


"Bahkan bukan hanya soal menghukum pelaku, perbaikan rasa keadilan bagi korban dan mekanisme hukum acara serta rehabilitasi pun tersedia," pungkasnya.


Sebelumnya, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto mengklaim mengambil langkah tegas dalam merespons dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan seorang oknum guru besarnya 


Pihak rektorat memastikan komitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini dengan membentuk Tim Pemeriksa khusus yang beranggotakan tujuh orang. 


Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Unsoed Kuat Puji Prayitno yang juga mengetuai tim tersebut, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam menangani kasus ini. 


"Yang utama saya tegaskan bahwa Unsoed berkomitmen terhadap penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual. Tim Pemeriksa telah bekerja untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus tersebut,” tegas Prof Kuat melalui keterangan yang diterima, Kamis (24/7/2025). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terdeteksi Sembunyi di Malaysia, Pelarian 'Bos Minyak' Riza Chalid Kian Terpojok usai Paspor Dicabut

Terdeteksi Sembunyi di Malaysia, Pelarian 'Bos Minyak' Riza Chalid Kian Terpojok usai Paspor Dicabut

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 16:28 WIB

Berkemeja Putih di Reuni UGM, Roy Suryo Sindir Jokowi Post Power Syndrome: Masih Sok Menjabat!

Berkemeja Putih di Reuni UGM, Roy Suryo Sindir Jokowi Post Power Syndrome: Masih Sok Menjabat!

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 13:19 WIB

Buni Yani Comeback: Dulu Sukses Penjarakan Ahok, Kini Ikutan 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi, Siapa Dia?

Buni Yani Comeback: Dulu Sukses Penjarakan Ahok, Kini Ikutan 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi, Siapa Dia?

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 11:04 WIB

Ibas Murka Demokrat Diseret Isu Ijazah Jokowi: Manuver Kotor, Tak Ada Ruang Bagi Pengadu Domba!

Ibas Murka Demokrat Diseret Isu Ijazah Jokowi: Manuver Kotor, Tak Ada Ruang Bagi Pengadu Domba!

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 10:11 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB