Neraka 8 Tahun di Pesantren Sumenep: Pengasuh Jadi Predator Seks, Satu Santri Hamil Lalu Digugurkan

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 28 Juli 2025 | 09:25 WIB
Neraka 8 Tahun di Pesantren Sumenep: Pengasuh Jadi Predator Seks, Satu Santri Hamil Lalu Digugurkan
ilustrasi kekerasan seksual (freepik)

Suara.com - Sebuah kasus kekerasan seksual yang luar biasa bejat dan berlangsung selama delapan tahun akhirnya terbongkar di sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Sumenep, Jawa Timur. Seorang pengasuh yang seharusnya menjadi pelindung, justru menjadi predator yang memangsa sembilan santrinya.

Yang lebih mengerikan, salah satu korban kekerasan seksual itu bahkan sempat hamil dan kemudian dipaksa untuk melakukan aborsi.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengecam keras perbuatan pelaku yang telah mengkhianati kepercayaan yang diberikan kepadanya.

"Tindakan kekerasan seksual, terlebih jika dilakukan oleh pihak yang seharusnya berperan sebagai pendamping dan pelindung bagi anak merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, dilansir Antara, Senin (28/7/2025).

Kasus yang diduga terjadi sejak 2016 hingga 2024 ini terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri melapor. Dari laporan tersebut, terungkap fakta mengerikan bahwa pada tahun 2018, salah seorang korban mengalami kehamilan yang kemudian digugurkan.

Menteri Arifah menegaskan bahwa negara akan hadir untuk melindungi para korban. Ia menekankan bahwa para korban berhak mendapatkan pemulihan total dan akses terhadap keadilan, termasuk restitusi.

"Korban berhak mendapatkan perlindungan, pemulihan menyeluruh dan akses terhadap keadilan, termasuk restitusi," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Kasus ini sendiri telah dilaporkan ke Polres Sumenep pada 3 Juni 2025 dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan pada 17 Juli 2025. Pelaku telah berhasil ditangkap di Situbondo pada 20 Juni 2025.

"Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep menangkap pelaku pada 20 Juni 2025 di Kabupaten Situbondo. Kami akan terus memantau proses hukum yang berjalan agar pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Menteri Arifah Fauzi.

Baca Juga: Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Unsoed Pastikan Lindungi Pelapor

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI