Neraka 8 Tahun di Pesantren Sumenep: Pengasuh Jadi Predator Seks, Satu Santri Hamil Lalu Digugurkan

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 28 Juli 2025 | 09:25 WIB
Neraka 8 Tahun di Pesantren Sumenep: Pengasuh Jadi Predator Seks, Satu Santri Hamil Lalu Digugurkan
ilustrasi kekerasan seksual (freepik)

Suara.com - Sebuah kasus kekerasan seksual yang luar biasa bejat dan berlangsung selama delapan tahun akhirnya terbongkar di sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Sumenep, Jawa Timur. Seorang pengasuh yang seharusnya menjadi pelindung, justru menjadi predator yang memangsa sembilan santrinya.

Yang lebih mengerikan, salah satu korban kekerasan seksual itu bahkan sempat hamil dan kemudian dipaksa untuk melakukan aborsi.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengecam keras perbuatan pelaku yang telah mengkhianati kepercayaan yang diberikan kepadanya.

"Tindakan kekerasan seksual, terlebih jika dilakukan oleh pihak yang seharusnya berperan sebagai pendamping dan pelindung bagi anak merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, dilansir Antara, Senin (28/7/2025).

Kasus yang diduga terjadi sejak 2016 hingga 2024 ini terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri melapor. Dari laporan tersebut, terungkap fakta mengerikan bahwa pada tahun 2018, salah seorang korban mengalami kehamilan yang kemudian digugurkan.

Menteri Arifah menegaskan bahwa negara akan hadir untuk melindungi para korban. Ia menekankan bahwa para korban berhak mendapatkan pemulihan total dan akses terhadap keadilan, termasuk restitusi.

"Korban berhak mendapatkan perlindungan, pemulihan menyeluruh dan akses terhadap keadilan, termasuk restitusi," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Kasus ini sendiri telah dilaporkan ke Polres Sumenep pada 3 Juni 2025 dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan pada 17 Juli 2025. Pelaku telah berhasil ditangkap di Situbondo pada 20 Juni 2025.

"Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep menangkap pelaku pada 20 Juni 2025 di Kabupaten Situbondo. Kami akan terus memantau proses hukum yang berjalan agar pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Menteri Arifah Fauzi.

Baca Juga: Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Unsoed Pastikan Lindungi Pelapor

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI