Suara.com - Aksi dua pencuri spesialis gerbong KRL yang dengan santainya menggasak tas penumpang harus berakhir di kantor polisi. Tak sadar wajahnya terekam jelas oleh kamera CCTV, kedua pelaku kini hanya bisa pasrah saat diringkus tim Reskrim Polsek Tambora kurang dari 24 jam setelah beraksi.
Insiden pencurian ini terjadi saat kereta berhenti di Stasiun Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (23/7/2025).
Dalam rekaman video yang beredar, tampak dua pria muda berinisial DM (29) dan JI (27) masuk ke dalam gerbong. Melihat ada tas ransel yang tertinggal di rak atas kursi penumpang, salah satu pelaku dengan cepat menggasaknya sebelum keduanya kabur dari kereta.
Korban yang diketahui bernama Eza baru menyadari tas miliknya raib setelah ia berpindah kereta di Stasiun Manggarai untuk melanjutkan perjalanan ke Depok.
Bukan barang sepele, di dalam tas tersebut terdapat barang-barang berharga seperti laptop, kamera, dan perangkat pendukung lainnya. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 10 juta.
Tak terima barangnya hilang, Eza langsung membuat laporan ke Polsek Tambora. Berbekal rekaman CCTV yang viral, polisi tak butuh waktu lama untuk mengidentifikasi dan melacak jejak para pelaku.
“Dua pelaku berinisial DM (29) dan JI (27) berhasil kami amankan di kediaman masing-masing kurang dari 24 jam setelah kejadian,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, saat dikonfirmasi pada Kamis (31/7/2025).
Sudrajat mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku untuk mengetahui apakah mereka pernah beraksi di lokasi lain.
Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Mereka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Baca Juga: Bukan Bunuh Diri? Analis Curigai 'Operasi Intelijen Hitam' di Kematian Arya Daru