Puji-puji Prabowo usai 'Guyur' Amnesti, Kubu Hasto: Kasus Ini Sangat Kental Motif Politik!

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 13:06 WIB
Puji-puji Prabowo usai 'Guyur' Amnesti, Kubu Hasto: Kasus Ini Sangat Kental Motif Politik!
Puji-puji Prabowo usai 'Guyur' Amnesti, Kubu Hasto: Kasus Ini Sangat Kental Motif Politik!

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menuai pujian dari tim penasehat hukum Hasto Kristiyanto setelah Sekjen PDI Perjuangan itu menerima amnesti dari Kepala Negara. 

Koordinator Tim Penasehat Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengucapkan terima kasih kepada Prabowo setelah kliennya mendapatkan amnesti. 

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas hak prerogatif Bapak Presiden Prabowo yang telah memberikan amnesti kepada Mas Hasto Kristiyanto,” kata Ronny melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat.

Ronny mengaku kasus rasuah yang menjerat Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan itu sarat akan motif politik sejak awal.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan kuasa hukumnya, Ronny Talapessy. (Suara.com/Dea)
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan kuasa hukumnya, Ronny Talapessy. (Suara.com/Dea)

"Sejak setahun yang lalu, di awal kasus ini muncul, kami sudah melihat bahwa kasus ini memang sangat kental motif politik. Mas Hasto dan siapa pun warga negara di Republik ini tidak boleh menjadi korban kriminalisasi politik hukum,” ucapnya.

Sebelumnya, DPR RI menyetujui pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto yang divonis bersalah dalam kasus suap. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam.

"Pemberian persetujuan atas dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco.

Amnesti Hasto diberikan sekaligus dengan amnesti terhadap 1.116 terpidana lain yang memenuhi syarat dan verifikasi pemberian amnesti oleh pemerintah.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pemberian amnesti telah berdasarkan berbagai pertimbangan, utamanya demi kepentingan bangsa dan negara.

baca juga

Pemberian amnesti juga tidak terlepas dari pertimbangan subjektif. Dalam konteks Hasto Kristiyanto, Menteri Hukum menyebut Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu memiliki kontribusi kepada negara.

Selain amnesti kepada Hasto, DPR juga menyetujui usulan pemerintah untuk memberikan abolisi kepada terdakwa kasus korupsi importasi gula, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Adapun Hasto divonis 3 tahun dan 6 bulan karena terbukti terlibat dalam pemberian suap terkait penggantian antarwaktu Harun Masiku. Hasto juga dihukum membayar denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Hasto terbukti menyediakan dana suap sebesar Rp400 juta yang akan diberikan kepada mantan anggota KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan jalan Harun Masiku selaku pengganti antarwaktu calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diminta Tak Bertele-tele usai Prabowo Beri Abolisi, Pengacara: Tom Lembong Harus Bebas Siang Ini

Diminta Tak Bertele-tele usai Prabowo Beri Abolisi, Pengacara: Tom Lembong Harus Bebas Siang Ini

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 13:00 WIB

Prabowo Dinilai Tebang Pilih soal Amnesti-Abolisi ke Koruptor, Istana Santai: Presiden Punya Hak!

Prabowo Dinilai Tebang Pilih soal Amnesti-Abolisi ke Koruptor, Istana Santai: Presiden Punya Hak!

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 12:39 WIB

Amnesti-Abolisi Prabowo Tuai Kritik: Politisasi Hukum 'Dibereskan' dengan Politik, Konsisten!

Amnesti-Abolisi Prabowo Tuai Kritik: Politisasi Hukum 'Dibereskan' dengan Politik, Konsisten!

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 12:12 WIB

Sebut Abolisi Prabowo Kabar Baik, Anies Penasaran Nasib Tom Lembong usai Dibebaskan, Mengapa?

Sebut Abolisi Prabowo Kabar Baik, Anies Penasaran Nasib Tom Lembong usai Dibebaskan, Mengapa?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 11:38 WIB

Terkuak Kejanggalan di Balik Kasus Diplomat Arya Daru,Akun NSA-RI Ungkap Pesan: "Aku Dibungkam"

Terkuak Kejanggalan di Balik Kasus Diplomat Arya Daru,Akun NSA-RI Ungkap Pesan: "Aku Dibungkam"

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 11:30 WIB

Terkini

Pilot Malaysia Bawa 170 Penumpang ke Jakarta dalam Pengaruh Narkoba

Pilot Malaysia Bawa 170 Penumpang ke Jakarta dalam Pengaruh Narkoba

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:03 WIB

Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO

Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO

Jatim | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:01 WIB

Akal-akalan Komisi Fiktif Asuransi Pelni Rp15,6 Miliar, 4 Petinggi Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

Akal-akalan Komisi Fiktif Asuransi Pelni Rp15,6 Miliar, 4 Petinggi Resmi Pakai Rompi Oranye KPK

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:01 WIB

Rahasia Gelap Mantan Tunawisma di Balik Minimarket yang Merepotkan!

Rahasia Gelap Mantan Tunawisma di Balik Minimarket yang Merepotkan!

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:00 WIB

Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan

Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan

Lampung | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:58 WIB

Prabowo Bersedia ke Korea Utara, Apakah Indonesia Punya Hubungan Diplomatik dengan Korut?

Prabowo Bersedia ke Korea Utara, Apakah Indonesia Punya Hubungan Diplomatik dengan Korut?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:55 WIB

Bukan Cuma THR, Bupati Fadia Arafiq Minta Setoran Kado Ultah ke Kepala Dinas

Bukan Cuma THR, Bupati Fadia Arafiq Minta Setoran Kado Ultah ke Kepala Dinas

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:53 WIB

Daftar Lengkap Rangkaian Acara HUT ke-81 RI: Dari Zikir Kebangsaan hingga Merdeka Run

Daftar Lengkap Rangkaian Acara HUT ke-81 RI: Dari Zikir Kebangsaan hingga Merdeka Run

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:48 WIB

Babak I Timnas Indonesia vs Timor Leste: Garuda Mendominasi, Dylan Niski Pontang Panting

Babak I Timnas Indonesia vs Timor Leste: Garuda Mendominasi, Dylan Niski Pontang Panting

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:47 WIB

Bukan Cuma Murah, Tren 'Smart Shopping' Ini Bikin Dompet Lebih Tenang di Akhir Bulan

Bukan Cuma Murah, Tren 'Smart Shopping' Ini Bikin Dompet Lebih Tenang di Akhir Bulan

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:47 WIB

×