Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) mengaku bersyukur setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan itu setelah Tom Lembong dibesuk oleh tim pengacaranya di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur pada Jumat (1/8/2025).,
Salah satu pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir berharap proses adminstrasi terkait pembebasan Tom Lembong bisa segera rampung pada siang ini. Ari pun mengaku sudah panjang lebar berbicara dengan Tom Lembong setelah menerima abolisi dari Prabowo.
“Kami tadi sudah ketemu dengan Pak Tom langsung, sudah diskusi panjang lebar, Alhamdulillah intinya kita menerima abolisi ini, dan saat ini lagi ada pemrosesan untuk adminsitraisnya,” kata Ari, di Rutan Cipinang, Jumat (1/8/2025).
Ari mengatakan, Keppres tentang pembebasan Tom Lembong bakal dikeluarkan hari ini. Ia pun meminta agar proses administrasi tidak bertele-tele sehingga Tom Lembong bisa segera bebas.

“Kami dengar bahwa Keppresnya akan dikeluarkan hari ini, semoga proses administrasi ini bisa berlangsung lebih cepat karena harapan kita siang ini Pak Tom bisa keluar dari sini,” jelasnya.
Selain itu, agar Tom Lembong bisa bebas, pihak Rutan Cipinang juga masih menunggu dari pihak Kejaksaan.
Ia berharap, pihak Kejaksaan bisa segera datang ke Rutan Cipinang untuk ikut dalam mengurus administrasi.
“Tadi juga pihak Rutan menyampaikan mereka menunggu juga dari Kejaksaan. Nanti Kejaksaan diharapkan bisa datang ke sini untuk mengurus administrasinya dan bisa mengeluarkan Pak Tom,” jelasnya.
Baca Juga: Prabowo Dinilai Tebang Pilih soal Amnesti-Abolisi ke Koruptor, Istana Santai: Presiden Punya Hak!