Diminta Tak Bertele-tele usai Prabowo Beri Abolisi, Pengacara: Tom Lembong Harus Bebas Siang Ini

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 13:00 WIB
Diminta Tak Bertele-tele usai Prabowo Beri Abolisi, Pengacara: Tom Lembong Harus Bebas Siang Ini
Diminta Tak Bertele-tele usai Prabowo Beri Abolisi, Pengacara: Tom Lembong Harus Bebas Siang Ini

Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) mengaku bersyukur setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan itu setelah Tom Lembong dibesuk oleh tim pengacaranya di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur pada Jumat (1/8/2025)., 

Salah satu pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir berharap proses adminstrasi terkait pembebasan Tom Lembong bisa segera rampung pada siang ini. Ari pun mengaku sudah panjang lebar berbicara dengan Tom Lembong setelah menerima abolisi dari Prabowo.  

“Kami tadi sudah ketemu dengan Pak Tom langsung, sudah diskusi panjang lebar, Alhamdulillah intinya kita menerima abolisi ini, dan saat ini lagi ada pemrosesan untuk adminsitraisnya,” kata Ari, di Rutan Cipinang, Jumat (1/8/2025).

Ari mengatakan, Keppres tentang pembebasan Tom Lembong bakal dikeluarkan hari ini. Ia pun meminta agar proses administrasi tidak bertele-tele sehingga Tom Lembong bisa segera bebas.

Kuasa Hukum eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir jelang sidang tuntutan kasus suap impor gula yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025). (Suara.com/Dea)
Kuasa Hukum eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir jelang sidang tuntutan kasus suap impor gula yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025). (Suara.com/Dea)

“Kami dengar bahwa Keppresnya akan dikeluarkan hari ini, semoga proses administrasi ini bisa berlangsung lebih cepat karena harapan kita siang ini Pak Tom bisa keluar dari sini,” jelasnya.

Selain itu, agar Tom Lembong bisa bebas, pihak Rutan Cipinang juga masih menunggu dari pihak Kejaksaan.

Ia berharap, pihak Kejaksaan bisa segera datang ke Rutan Cipinang untuk ikut dalam mengurus administrasi.

“Tadi juga pihak Rutan menyampaikan mereka menunggu juga dari Kejaksaan. Nanti Kejaksaan diharapkan bisa datang ke sini untuk mengurus administrasinya dan bisa mengeluarkan Pak Tom,” jelasnya.

Baca Juga: Prabowo Dinilai Tebang Pilih soal Amnesti-Abolisi ke Koruptor, Istana Santai: Presiden Punya Hak!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI