Amnesti-Abolisi Prabowo Tuai Kritik: Politisasi Hukum 'Dibereskan' dengan Politik, Konsisten!

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 12:12 WIB
Amnesti-Abolisi Prabowo Tuai Kritik: Politisasi Hukum 'Dibereskan' dengan Politik, Konsisten!
Bivitri Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Politisasi Hukum 'Dibereskan' dengan Politik, Konsisten! (kolase Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Pemberian abolisi kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan amnesti terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dianggap menjadi blunder terhadap Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, pemberitan abolisi dan amnesti itu dianggap menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi.

Kritik itu disampaikan oleh pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti alia Bibip lewat unggahan di akun X pribadinya.

"Mungkin seperti menyelesaikan masalah buat TL (Tom Lembong) dan HK (Hasto Kristiyanto) dan pendukung-pendukung. Tapi ya politisasi. Bisa ada presenden buruk buat pemberantasan korupsi. Padahal ada cara hukum “normal” lainnya," kritik Bibip dilihat pada Jumat (1/8/2025).

Lewat cuitannya, pengajar sekaligus Wakil Ketua I Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera memberikan sindiran telak karena menganggap kasus yang menjerat Hasto dan Tom Lembong justru 'diselesaikan' secara menggunakan jalur politik.

"Sederhananya, Amnesti menghilangkan akibat hukumnya. Kalau abolisi semuanya dihilangkan termasuk penuntutan. Dasarnya Pasal 14 (2) UUD. Wewenang presiden, disetujui DPR. Ini politisasi hukum “dibereskan” dengan politik lagi. Konsisten :)," cuitnya.

Amnesti-Abolisi Prabowo

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan pertimbangan untuk memberikan hak abolisi terhadap Tom Lembong dan memberikan pertimbangan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto.

Diketahui, Tom Lembong sebelumnya telah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta 4,5 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi importasi gula mentah. Sementara, Hasto diketahui juga telah dijatuhi vonis selama 3,5 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) yang meloloskan buronan Harun Masiku ke DPR.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (31/7/2025) malam. Dasco mengungkap, Jumat (1/8) besok akan ada pengumuman resmi soal rotasi kepemimpinan di dalam partainya. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

baca juga

Perihal pertimbangan amnesti terhadap Tom Lembong dan abolisi kepada Hasto telah disetujui oleh DPR RI. Persetujuan itu setelah DPR dan pemerintah membahas pertimbangan Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis (31/7/2025).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut jika DPR setuju terhadap pemberian abolisi terhadap Tom Lembong.

"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemeberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," katanya.

Sementara itu, DPR juga memberikan persetujuan terhadap permintaan pertimbangan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto dibarengi dengan ribuan orang yang telah terpidana.

"Kedua adalah pemberiam persetujuan atas dan pertimbangan atas surat presiden tangal 30 Juli 2025, tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Abolisi Prabowo Kabar Baik, Anies Penasaran Nasib Tom Lembong usai Dibebaskan, Mengapa?

Sebut Abolisi Prabowo Kabar Baik, Anies Penasaran Nasib Tom Lembong usai Dibebaskan, Mengapa?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 11:38 WIB

Hasto Diberi Pengampunan, Cucu Bung Karno Ini Beri Pujian ke Prabowo, Begini Katanya

Hasto Diberi Pengampunan, Cucu Bung Karno Ini Beri Pujian ke Prabowo, Begini Katanya

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 11:13 WIB

Cucu Soekarno soal Amnesti Prabowo ke Hasto PDIP: Hukum Jangan jadi Alat Bungkam Lawan Politik!

Cucu Soekarno soal Amnesti Prabowo ke Hasto PDIP: Hukum Jangan jadi Alat Bungkam Lawan Politik!

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 11:12 WIB

Hasto PDIP Auto Bebas usai Dapat Amnesti Prabowo? Begini Kata KPK

Hasto PDIP Auto Bebas usai Dapat Amnesti Prabowo? Begini Kata KPK

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 10:52 WIB

Terkuak Kejanggalan di Balik Kasus Diplomat Arya Daru,Akun NSA-RI Ungkap Pesan: "Aku Dibungkam"

Terkuak Kejanggalan di Balik Kasus Diplomat Arya Daru,Akun NSA-RI Ungkap Pesan: "Aku Dibungkam"

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 11:30 WIB

Terkini

3 Motor Listrik Murah Mirip Vespa: Tampil Klasik, Dealer Banyak, Bebas Repot Klaim Garansi

3 Motor Listrik Murah Mirip Vespa: Tampil Klasik, Dealer Banyak, Bebas Repot Klaim Garansi

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:19 WIB

Pilot Malaysia Terbangkan Pesawat ke Indonesia dalam Kondisi Positif Kokain hingga Ekstasi

Pilot Malaysia Terbangkan Pesawat ke Indonesia dalam Kondisi Positif Kokain hingga Ekstasi

Banten | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:19 WIB

Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, Pilot Malaysia Positif Kokain Saat Bawa 170 Penumpang ke Jakarta

Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, Pilot Malaysia Positif Kokain Saat Bawa 170 Penumpang ke Jakarta

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:17 WIB

Tergiur Upah Rp220 Juta, Pilot Asal Malaysia Nekat Selundupkan 25 Kg Ekstasi ke Indonesia

Tergiur Upah Rp220 Juta, Pilot Asal Malaysia Nekat Selundupkan 25 Kg Ekstasi ke Indonesia

Banten | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:14 WIB

5 Sunscreen Spray Terbaik yang Tahan Air untuk Olahraga, Anti Luntur saat Berkeringat

5 Sunscreen Spray Terbaik yang Tahan Air untuk Olahraga, Anti Luntur saat Berkeringat

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:14 WIB

PP 24/2026 Dinilai Jadi Angin Segar bagi Industri Asuransi, Peluang Premi Diprediksi Meningkat

PP 24/2026 Dinilai Jadi Angin Segar bagi Industri Asuransi, Peluang Premi Diprediksi Meningkat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:14 WIB

Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran

Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran

Sumut | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:13 WIB

Daftar Tersangka dan Pihak yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Pemalang

Daftar Tersangka dan Pihak yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Pemalang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:11 WIB

Kembangkan Kemandirian Ekonomi, BRI Peduli Latih PMI Taiwan Rancang Usaha Berkelanjutan

Kembangkan Kemandirian Ekonomi, BRI Peduli Latih PMI Taiwan Rancang Usaha Berkelanjutan

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:10 WIB

Salman Khan Diduga Melakukan Prosedur Perawatan Rambut Ilegal

Salman Khan Diduga Melakukan Prosedur Perawatan Rambut Ilegal

Entertainment | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:10 WIB

×