Abolisi Disetujui DPR, Kenapa Tom Lembong Belum Bebas? Ini Penjelasan Rinci dari Kejagung

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 14:11 WIB
Abolisi Disetujui DPR, Kenapa Tom Lembong Belum Bebas? Ini Penjelasan Rinci dari Kejagung
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan alasan hingga kini Tom Lembong belum bisa keluar Rutan Cipinang usai diberikan abolisi oleh Presiden Prabowo. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Suara.com - Persetujuan abolisi untuk Thomas Lembong oleh DPR RI pada Kamis malam ternyata tidak serta-merta membuka gerbang Rutan Cipinang.

Kejaksaan Agung sebagai eksekutor menegaskan bahwa keputusan politik harus diterjemahkan ke dalam dokumen hukum formal sebelum bisa dilaksanakan, menyoroti alur birokrasi yang tak bisa dilompati.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa institusinya bergerak berdasarkan surat perintah, bukan berita acara politik.

Dokumen yang ditunggu adalah Keputusan Presiden (Kepres) yang menjadi landasan hukum pembebasan.

"Sampai saat ini kejaksaan belum menerima Kepres. Ini tidak serta-merta. Kami tunggu dulu hasil Kepres itu seperti apa, nanti kami pelajari. Baru setelah itu akan kami laksanakan," kata Anang, Jumat (1/8/2025).

Meskipun menghormati keputusan politik antara Presiden Prabowo Subianto dan DPR, Kejagung terikat pada prosedur.

"Kami menghormati keputusan abolisi ini karena memang kebijakan dari presiden dan telah disetujui oleh Dewan. Tentunya kami akan melaksanakan,” tambah Anang.

Sementara di sisi lain, pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, berharap proses administrasi ini bisa dipercepat.

"Tadi juga pihak Rutan menyampaikan mereka menunggu juga dari Kejaksaan. Nanti Kejaksaan diharapkan bisa datang ke sini untuk mengurus administrasinya dan bisa mengeluarkan Pak Tom,” ujarnya.

Sebelumnya, usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto disetujui DPR.

"Hari ini di DPR RI lakukan rapat konsultasi antara pemerintah dengan DPR RI terdiri dari unsur pimpinan dan fraksi-fraksi. Rapat konsultasi ini adalah dalam rangka membahas surat presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

"Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi," katanya.

Kuasa Hukum eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir jelang sidang tuntutan kasus suap impor gula yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025). (Suara.com/Dea)
Kuasa Hukum eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir jelang sidang tuntutan kasus suap impor gula yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025). (Suara.com/Dea)

"Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," sambungnya.

Dasco menyebut DPR setuju terhadap pemberian abolisi terhadap Tom Lembong.

"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemeberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istana Lempar Bola Soal Amnesti Hasto dan Abolisi Lembong: Kapan Prabowo Teken Keppres?

Istana Lempar Bola Soal Amnesti Hasto dan Abolisi Lembong: Kapan Prabowo Teken Keppres?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 13:47 WIB

Fahri Hamzah: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Ajang Rekonsiliasi

Fahri Hamzah: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Ajang Rekonsiliasi

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 13:35 WIB

Tom Lembong Bebas: Pengacara Ungkap Alasan Mengejutkan di Balik Abolisi Prabowo

Tom Lembong Bebas: Pengacara Ungkap Alasan Mengejutkan di Balik Abolisi Prabowo

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 13:31 WIB

Terkini

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:59 WIB

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:57 WIB

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:54 WIB

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:29 WIB

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:28 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15 WIB

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:06 WIB

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:02 WIB

Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain

Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:58 WIB

Alasan Elza Syarief Bela Gratis Lalu Tinggalkan Eks Wakil BGN di Kasus Korupsi MBG

Alasan Elza Syarief Bela Gratis Lalu Tinggalkan Eks Wakil BGN di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:53 WIB