Jelang Bebas, Tom Lembong Sibuk Lakukan Ini untuk Para Tahanan Lain

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 17:58 WIB
Jelang Bebas, Tom Lembong Sibuk Lakukan Ini untuk Para Tahanan Lain
Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong. (Instagram/tomlembong)

Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas "Tom" Lembong, kini tengah bersiap-siap meninggalkan Rumah Tahanan atau Rutan Cipinang setelah dipastikan mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Di tengah momen jelang kebebasannya, terungkap sebuah kegiatan Tom Lembong sibuk menulis surat kenang-kenangan untuk para tahanan lain yang masih harus mendekam di balik jeruji besi.

Pemandangan ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir, yang menyebut kliennya sedang mengemas barang-barang pribadinya.

Menurut Ari Yusuf Amir, Tom Lembong menghabiskan waktu-waktu terakhirnya di rutan dengan bercengkerama bersama tahanan lain. Bukan sekadar mengobrol, banyak dari mereka yang meminta kenang-kenangan khusus darinya.

“Pak Tom sudah prepare, sekarang lagi mengemas barang-barangnya,” kata Ari di Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).

“Saat ini Pak Tom lagi bersama tahanan-tahanan yang lain. Jadi banyak sekali tahanan-tahanan yang lain meminta semacam kenang-kenangan dari Pak Tom,” ungkapnya.

Kenang-kenangan itu bukanlah barang mewah, melainkan surat tulisan tangan yang ditujukan untuk keluarga para tahanan, seperti untuk anak dan istri mereka yang sedang bersedih di rumah.

“Surat-surat buat anaknya, buat istrinya, buat saudaranya yang lagi kesedihan, banyak sekali. Jadi Pak Tom lagi sibuk nih sekarang,” imbuh Ari, menggambarkan suasana di dalam rutan.

Abolisi Prabowo yang Bergerak Cepat

Kebebasan Tom Lembong ini merupakan buah dari langkah politik Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi, yang kemudian disetujui oleh DPR RI pada Kamis (31/7/2025) malam.

Abolisi adalah hak kepala negara untuk menghentikan seluruh proses hukum terhadap seseorang. Langkah ini diambil setelah Tom Lembong divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Menariknya, sehari sebelum momen perpisahan di rutan ini, tim kuasa hukum mengaku kaget dan belum mengetahui sama sekali soal kabar abolisi tersebut, menunjukkan betapa cepatnya keputusan politik ini bergerak.

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan vonis 4 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp 750 juta kepada Tom Lembong. Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula.

Namun, dengan turunnya abolisi dari Presiden Prabowo yang telah disetujui DPR, vonis tersebut kini menjadi hangus dan tidak memiliki kekuatan hukum lagi. Tom Lembong pun bersiap melenggang bebas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco OTW Rutan Cipinang, Pengacara Tom Lembong: Keppres Sudah Ditandatangani

Dasco OTW Rutan Cipinang, Pengacara Tom Lembong: Keppres Sudah Ditandatangani

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 17:28 WIB

Korban Kriminalisasi Jokowi? Pendukung Serukan Tuntutan Baru di Hari Kebebasan Tom Lembong

Korban Kriminalisasi Jokowi? Pendukung Serukan Tuntutan Baru di Hari Kebebasan Tom Lembong

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 17:17 WIB

Mahfud MD Sebut Amnesti Hasto-Abolisi Tom Lembong Buah Jeritan Masyarakat Sipil

Mahfud MD Sebut Amnesti Hasto-Abolisi Tom Lembong Buah Jeritan Masyarakat Sipil

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 17:12 WIB

Terkini

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB