Prabowo Terbitkan Amnesti untuk 1.178 Orang Termasuk Hasto, Ini Rinciannya

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 21:50 WIB
Prabowo Terbitkan Amnesti untuk 1.178 Orang Termasuk Hasto, Ini Rinciannya
Menteri Hukum Supratman Andi Atgas menyebut, ribuan orang yang menerima amnesti terdiri dari beragam latar belakang kasus. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan keputusan pemberian amnesti kepada 1.178 orang per 1 Agustus 2025.

Kebijakan ini diteken melalui Keputusan Presiden sebagai bentuk pengampunan negara terhadap sejumlah perkara yang dinilai layak dihentikan proses hukumnya.

Menteri Hukum Supratman Andi Atgas menyebut, ribuan orang yang menerima amnesti terdiri dari beragam latar belakang kasus.

“Yang paling besar itu soal undang-undang ITE. Kemudian ada masalah menyangkut penyampaian pendapat di muka umum, ada yang soal makar, ada yang soal pemalsuan dokumen, ada juga yang bersinggungan dengan organisasi terlarang,” kata Supratman kepada di Kantor Kemenum RI, Jumat (1/8/2025).

Ia menjelaskan, mayoritas penerima amnesti saat ini masih berada dalam proses penyidikan dan belum memiliki putusan hukum tetap. Namun, hal itu menurutnya tak menjadi hambatan.

“Amnesti itu tidak membutuhkan putusan inkrah. Tidak ada aturan yang menyebut harus menunggu proses hukum selesai,” tegasnya.

Menurut Supratman, keputusan ini diambil atas dasar pertimbangan hukum dan politik negara demi menjaga stabilitas nasional.

“Presiden merasa bahwa ada banyak anak negeri yang harus diajak bersama-sama membangun. Amnesti ini bagian dari itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Supratman memastikan proses penerbitan amnesti ini telah dikaji secara menyeluruh oleh kementerian terkait dan lembaga penegak hukum.

“Kami pastikan bahwa mereka yang diberikan amnesti adalah mereka yang tidak lagi mengulangi perbuatannya, atau mereka yang sejak awal memang punya niat baik menyampaikan aspirasi tetapi terjerat UU tertentu,” tambahnya.

Sementara itu, teknis pemberhentian perkara terhadap para penerima amnesti akan ditindaklanjuti oleh lembaga penegak hukum sesuai kewenangannya, baik kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan.

“Kalau dia masih proses di kepolisian, ya SP3. Kalau di kejaksaan, ya dikeluarkan SKP2. Kalau sudah masuk pengadilan, maka diberhentikan proses penuntutannya. Jadi teknisnya disesuaikan,” terang Supratman.

Diketahui, Keputusan Presiden yang mengatur amnesti ini berlaku mulai Kamis, 1 Agustus 2025 dan telah disampaikan kepada seluruh institusi terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkuak Alasan Prabowo Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Demi Rekonsiliasi Nasional

Terkuak Alasan Prabowo Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Demi Rekonsiliasi Nasional

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 21:45 WIB

Jawaban Menggantung Titiek Soeharto Saat Disinggung Deal Politik di Balik Amnesti Hasto

Jawaban Menggantung Titiek Soeharto Saat Disinggung Deal Politik di Balik Amnesti Hasto

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 21:37 WIB

Dasco Temui Megawati, Elite PDIP Kompak Tepis Ada Transaksi di Balik Amnesti Hasto: Kita Juga Kaget

Dasco Temui Megawati, Elite PDIP Kompak Tepis Ada Transaksi di Balik Amnesti Hasto: Kita Juga Kaget

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 21:36 WIB

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Gaduh, Titiek Soeharto: Itu Hak Presiden, Mau Apa Lagi?

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Gaduh, Titiek Soeharto: Itu Hak Presiden, Mau Apa Lagi?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 20:57 WIB

Titiek Soeharto Bela Keputusan Kontroversial Prabowo: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Demi...?

Titiek Soeharto Bela Keputusan Kontroversial Prabowo: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Demi...?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 20:51 WIB

Terkini

Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar

Perubahan Iklim Masuk ke Ruang Kelas: Ketika Suhu Sekolah Mulai Mengganggu Proses Belajar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:00 WIB

Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal

Pigai Bantah MBG Langgar HAM, Sebut Komentar Komnas HAM Sangat Dangkal

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:59 WIB

Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso

Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:35 WIB

PBB: Hampir 1.000 Warga Palestina Dibunuh Israel Sejak Oktober 2025

PBB: Hampir 1.000 Warga Palestina Dibunuh Israel Sejak Oktober 2025

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:33 WIB

Heboh Mobil Terpasang Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Dituding Terlibat Aktor Politik Praktis

Heboh Mobil Terpasang Alat Pelacak, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Dituding Terlibat Aktor Politik Praktis

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:28 WIB

Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah

Al-Qaqa Ibn Antar, Spiderman Yaman Tewas Mengenaskan di Kawah Hardah

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 17:01 WIB

Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon

Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:22 WIB

KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya

KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:19 WIB

Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon

Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:13 WIB

KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun

KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:13 WIB