Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Gaduh, Titiek Soeharto: Itu Hak Presiden, Mau Apa Lagi?

Andi Ahmad S

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 20:57 WIB
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Gaduh, Titiek Soeharto: Itu Hak Presiden, Mau Apa Lagi?
Titiek Suharto dan Prabowo. [Instagram Titiek Soeharto]

Suara.com - Di tengah riuh rendah kritik publik, karpet merah hukum berupa abolisi untuk terpidana kasus impor gula Tom Lembong dan amnesti untuk terpidana kasus suap Hasto Kristiyanto, akhirnya mendapat pembelaan dari lingkaran dalam Istana.

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, tampil membela langkah Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Titiek, keputusan kontroversial tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang dari seorang kepala negara.

Ia menegaskan bahwa publik harus melihatnya sebagai pelaksanaan hak prerogatif yang mutlak dimiliki oleh presiden.

"Itu adalah hak presiden, dan pasti presiden sudah punya pertimbangan-pertimbangan yang begitu banyak," kata Titiek dilansir dari Antara, Jumat 1 Agustus 2025.

Titiek Soeharto menggarisbawahi bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Presiden memiliki hak-hak istimewa yang diatur oleh konstitusi, termasuk memberikan pengampunan dalam berbagai bentuknya.

Baginya, ini adalah ranah absolut eksekutif yang tidak perlu diperdebatkan lebih jauh.

"Saya rasa itu adalah hak prerogatif presiden untuk memberikan remisi, abolisi, rehabilitasi, dan amnesti. Jadi kami enggak mau komen apa-apa," ucapnya dengan tegas.

Sikap ini seolah membangun tembok tebal antara keputusan presiden dan kritik yang datang dari berbagai elemen masyarakat sipil yang menganggap langkah ini mencederai rasa keadilan.

Lalu bagaimana dengan gelombang kritik yang menuding pemberian abolisi dan amnesti ini sarat akan muatan politis? Titiek memandangnya sebagai dinamika yang lumrah dalam sebuah negara demokrasi. Baginya, protes adalah hak warga negara yang sah.

Namun, ia menyiratkan sebuah pesan pragmatis: pada akhirnya, presiden yang telah terpilih memiliki wewenang untuk menggunakan haknya tersebut.

Presiden RI Prabowo Subianto akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk secara resmi memberikan abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto. (kolase Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Presiden RI Prabowo Subianto akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk secara resmi memberikan abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto. (kolase Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

"Ya boleh-boleh saja orang mau protes, ya kan? Sah-sah saja protes, cuma kita sudah memilih beliau (Prabowo Subianto) sebagai presiden, dan presiden menggunakan hak-nya. Ya, mau apa lagi?" katanya.

Kecurigaan terbesar di balik langkah ini adalah adanya dugaan barter politik untuk merangkul PDI Perjuangan, partai yang menaungi Hasto Kristiyanto, agar bergabung ke dalam koalisi pemerintahan Presiden Prabowo. Ketika pertanyaan ini dilontarkan, Titiek memilih untuk mengunci mulut.

"Saya tidak tahu," jawab putri Presiden Ke-2 RI Soeharto itu singkat.

Sikap no comment ini justru membiarkan spekulasi politik tersebut tetap liar dan menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan publik dan elite politik.

Sebelumnya, pada Kamis (31/7), DPR RI telah memberikan "lampu hijau" atas permohonan presiden. Persetujuan diberikan untuk abolisi Tom Lembong dalam kasus korupsi importasi gula (vonis 4,5 tahun penjara) dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto dalam kasus suap PAW Harun Masiku (vonis 3,5 tahun penjara). Dengan persetujuan DPR, langkah presiden untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait keduanya menjadi mulus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Titiek Soeharto Bela Keputusan Kontroversial Prabowo: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Demi...?

Titiek Soeharto Bela Keputusan Kontroversial Prabowo: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Demi...?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 20:51 WIB

Langkah Prabowo Beri Abolisi-Amnesti Dinilai Bangun Jembatan yang Sudah Lama 'Retak', Apa Maksudnya?

Langkah Prabowo Beri Abolisi-Amnesti Dinilai Bangun Jembatan yang Sudah Lama 'Retak', Apa Maksudnya?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 20:50 WIB

Menagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja, Tangis Ibu Penjual Kopi Keliling: Tolong Jangan Dipersulit

Menagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja, Tangis Ibu Penjual Kopi Keliling: Tolong Jangan Dipersulit

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 20:35 WIB

Sudah Terima Keppres Prabowo, Kejagung: Kami Pastikan Tom Lembong Bebas Malam Ini!

Sudah Terima Keppres Prabowo, Kejagung: Kami Pastikan Tom Lembong Bebas Malam Ini!

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 20:24 WIB

Dasco: Bendera One Piece Simbol Persahabatan Nakama, Jangan Dibenturkan dengan Merah Putih

Dasco: Bendera One Piece Simbol Persahabatan Nakama, Jangan Dibenturkan dengan Merah Putih

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 20:23 WIB

Terkini

Bukan Sedotan, Penelitian Global Temukan Kemasan Makanan Jadi Penyumbang Utama Sampah Plastik Laut

Bukan Sedotan, Penelitian Global Temukan Kemasan Makanan Jadi Penyumbang Utama Sampah Plastik Laut

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:55 WIB

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:26 WIB

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:24 WIB

Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?

Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:15 WIB

Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang

Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:13 WIB

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:00 WIB

PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!

PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:48 WIB

Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran

Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:45 WIB

Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral

Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:29 WIB

Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini

Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:28 WIB