Dasco Temui Megawati, Elite PDIP Kompak Tepis Ada Transaksi di Balik Amnesti Hasto: Kita Juga Kaget

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 21:36 WIB
Dasco Temui Megawati, Elite PDIP Kompak Tepis Ada Transaksi di Balik Amnesti Hasto: Kita Juga Kaget
Terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto (kanan) melambaikan tangan setibanya di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym]

Suara.com - Elite PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah menepis adanya spekulasi soal pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad ada kaitannya dengan transaksi politik di balik pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Ia menegaskan, bahwa proses pemberian amnesti kepada Hasto bukan karena kehadiran Dasco bertemu Megawati.

“Enggak, enggak ada transaksional sama sekali, sudahlah. Bahwa Pak Dasco hadir kemarin itu kan prosesnya tidak sat set sat set Pak Dasco datang,” kata Said di Arena Kongres ke-6 PDIP Bali Nusa Dua Convention Center, Jumat (1/8/2025).

Ia pun meminta publik tak terlalu jauh menduga-duga, apalagi menanggap ada transaksional.

“Marilah jangan kemudian karena Pak Dasco datang, ada amnesti, kita hari ini kongres, seakan-akan isinya transaksional. Jauh dari itu. Itu bukan karakter di PDI Perjuangan, bukan karakter Ibu Megawati,” ujarnya.

Lebih lanjut, Said juga membantah jika pihaknya sudah lebih dulu mengetahui soal pemberian amnesti terhadap Hasto.

“Loh kami berjuang mati-matian di pengadilan. Kalau kemudian kita tahu sudah lama dapat amnesti, ya kami batuk-batuk aja di pengadilan. Jangan begitu lah,” katanya.

Terpisah, Elite PDIP lainnya yakni Yasonna Laoly juga membantah bahwa amnesti untuk Hasto adalah hasil negosiasi politik.

“Oh bukan dong, jauh sebelumnya. Kita juga kaget ini. Enggak pernah dipikirkan itu, betul-betul inisiatif presiden, tentu bersama tim hukumnya. Kaget itu. Dan apa ya, di luar perhitungan politik kita,” kata Yasonna.

Baca Juga: Titiek Soeharto untuk Pengkritik Prabowo soal Abolisi-Amnesti: Kita Sudah Memilih, Mau Apa Lagi?

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan pertimbangan untuk memberikan hak abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan memberikan pertimbangan amnesti terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

DPR RI pun menyetujui atas permintaan Presiden Prabowo tersebut.

Hal itu diketahui usai DPR RI bersama Pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretatis Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menggelar Rapat Konsultasi terkait adanya permintaan pertimbangan dari Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto (kanan) melambaikan tangan setibanya di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym]
Terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto (kanan) melambaikan tangan setibanya di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym]

"Hari ini di DPR RI lakukan rapat konsultasi antara pemerintah dengan DPR RI teridri dari unsur pimpinan dan fraksi-fraksi. Rapat konsultasi ini adalah dalam rangka membahas surat presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

"Dan tadi kani telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," katanya menambahkan.

Dasco menyebut, jika DPR setuju terhadap pemberian abolisi terhadap Tom Lembong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI