R1, R2 dan R3 Jadi Prioritas Utama PPPK Paruh Waktu, BKN Ungkap Peluang R4 dan R5

M Nurhadi | Suara.com

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 10:34 WIB
R1, R2 dan R3 Jadi Prioritas Utama PPPK Paruh Waktu, BKN Ungkap Peluang R4 dan R5
Zudan Arif Fakrulloh [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendesak seluruh pemerintah daerah, terutama di wilayah Jawa Tengah, untuk segera mengajukan usulan formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Desakan ini disampaikan oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Guru yang diadakan di Kantor BPSDMD Jawa Tengah. Zudan menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan guru PPPK harus selesai sebelum akhir tahun 2025.

Peringatan ini bukan tanpa alasan. Mulai tahun 2026, sistem seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan kembali ke skema umum, tanpa adanya jalur afirmasi atau kemudahan khusus seperti yang berlaku saat ini. Ini berarti tahun 2025 menjadi kesempatan terakhir bagi para guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK melalui jalur yang lebih mudah. Zudan menyebut ini sebagai bentuk afirmasi dari negara yang tidak akan ada lagi di tahun-tahun mendatang.

Zudan menekankan peran penting para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)—yakni gubernur, bupati, dan wali kota—untuk segera bertindak. Tanpa adanya usulan formasi dari daerah, BKN tidak dapat memproses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) maupun Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

"Saya minta rekan-rekan kepala daerah untuk segera mengusulkan PPPK paruh waktu. Setelah usulan diterima, BKN akan menerbitkan NIK, lalu kepala daerah tinggal menerbitkan SK PPPK," ujarnya, dikutip pada Sabtu (2/8/2025).

Dengan tenggat waktu yang semakin mendekat, BKN berharap pemerintah daerah dapat merespons secepatnya. Jika penundaan terus terjadi, risiko pemutusan hubungan kerja bagi guru honorer akan semakin tinggi, yang pada akhirnya dapat mengganggu ekosistem pendidikan, terutama di daerah-daerah yang sangat bergantung pada tenaga pendidik honorer.

Zudan mengakui bahwa lambatnya penempatan guru PPPK di banyak daerah disebabkan oleh dua faktor utama: belum adanya pengajuan formasi dari pemda dan keterbatasan fiskal daerah. BKN tidak dapat melangkah tanpa adanya formasi, sementara di sisi lain, beberapa daerah mengeluhkan keterbatasan anggaran untuk menggaji guru yang telah lolos seleksi.

Untuk mengatasi hal tersebut, Zudan meminta agar pemerintah daerah memprioritaskan pengangkatan berdasarkan beberapa kelompok prioritas:

R1: Pelamar yang sudah lulus seleksi dan memenuhi syarat lengkap.
R2: Eks tenaga honorer Kategori II.
R3: Non-ASN yang datanya sudah terdaftar di BKN.
R4 & R5: Pelamar non-ASN yang tidak terdata di BKN dan klasifikasi teknis tambahan.

"Skala prioritas harus jelas. Fokus dulu pada R1, R2, dan R3 yang secara administrasi sudah bersih. Setelah itu baru bisa menyentuh R4 dan R5," tegasnya.

Pernyataan dari Kepala BKN ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah untuk tidak menunda lagi proses pengangkatan guru PPPK, mengingat tenggat waktu 2025 adalah kesempatan terakhir bagi para honorer untuk diangkat melalui jalur afirmasi yang lebih mudah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Pencairan TPG Guru Triwulan 3 2025, Pemerintah Perketat Validasi Data

Jadwal Pencairan TPG Guru Triwulan 3 2025, Pemerintah Perketat Validasi Data

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 06:49 WIB

4 Fakta Viral Siswi SMK Gowa Acungkan Jari Tengah ke Guru, 2 Orang Dikeluarkan dari Sekolah!

4 Fakta Viral Siswi SMK Gowa Acungkan Jari Tengah ke Guru, 2 Orang Dikeluarkan dari Sekolah!

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 21:09 WIB

143 Guru Sekolah Rakyat Tak Penuhi Panggilan Tugas, Rata-rata Keluhkan Ini

143 Guru Sekolah Rakyat Tak Penuhi Panggilan Tugas, Rata-rata Keluhkan Ini

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 13:29 WIB

Diangkat Jadi ASN Tiga Bulan Jelang Pensiun, Air Mata Haru Lalu Syafii Pecah!

Diangkat Jadi ASN Tiga Bulan Jelang Pensiun, Air Mata Haru Lalu Syafii Pecah!

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 16:19 WIB

Alumni Komunikasi Unsoed Desak Copot Guru Besar Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

Alumni Komunikasi Unsoed Desak Copot Guru Besar Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 14:12 WIB

Gaji dan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 R3 Ikut Dapat Jatah

Gaji dan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 R3 Ikut Dapat Jatah

Lifestyle | Rabu, 30 Juli 2025 | 12:53 WIB

Terkini

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB