Plus Minus Pemberian Abolosi-Amnesti dari Prabowo untuk Tom Lembong dan Hasto Menurut Pengamat

Bangun Santoso

Minggu, 03 Agustus 2025 | 12:40 WIB
Plus Minus Pemberian Abolosi-Amnesti dari Prabowo untuk Tom Lembong dan Hasto Menurut Pengamat
Kolase foto Tom Lembong dan Hasto. [Ist]

Suara.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti massal yang turut membebaskan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sontak mengguncang panggung politik nasional.

Di satu sisi, langkah ini dipuji sebagai gebrakan rekonsiliasi untuk menyatukan bangsa. Namun di sisi lain, keputusan ini memantik pertanyaan, apakah ini langkah negarawan atau justru preseden buruk yang bisa melumpuhkan hukum?

Sisi Terang: Dalih Rekonsiliasi dan Persatuan Bangsa

Pemerintah dengan tegas membingkai keputusan ini sebagai langkah mulia demi persatuan. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa pertimbangan utama di balik kebijakan ini adalah untuk merajut kembali komponen bangsa yang sempat terbelah pasca-kontestasi politik.

"Ini adalah, sekali lagi, pertimbangannya rekonsiliasi, persatuan," kata Supratman dalam konferensi pers, Jumat (1/8) malam.

Menurutnya, Presiden Prabowo ingin semua kekuatan politik bersatu padu membangun Indonesia.

"Presiden ingin semua komponen bangsa berpartisipasi dan bersama-sama karena Presiden merasa 'semua anak negeri, ayo kita bersama-sama untuk membangun', apalagi dengan seluruh elemen kekuatan politik," katanya.

Bagi Prabowo, langkah ini secara politik dapat memoles citranya.

Menurut pengamat politik dari Universitas Jember, Dr. M. Iqbal, menilai langkah ini bisa menciptakan persepsi publik yang kuat.

"Pemberian abolisi dan amnesti itu secara komunikasi politik bisa menciptakan resonansi dengan efek persuasi dan persepsi publik yang kuat bahwa Presiden Prabowo adalah sosok pahlawan dan negarawan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Sisi Gelap: Oposisi Tumpul dan Ancaman bagi Hukum

Namun, di balik narasi indah persatuan, tersimpan potensi dampak buruk yang dinilai mengkhawatirkan. Dr. M. Iqbal memaparkan dua ancaman utama. Pertama, matinya kekuatan penyeimbang di parlemen. Abolisi untuk Tom Lembong, figur sentral di kubu Anies Baswedan, bisa menciptakan beban psikologis.

"Bagi Tom Lembong bersama jejaring politik Anies Baswedan, pemberian abolisi berpotensi menciptakan politik utang budi yang bisa saja menekan daya kritis terhadap pemerintahan saat ini," ujarnya.

Hal serupa berlaku bagi PDIP. Amnesti untuk Hasto bisa menjadi 'tiket masuk' bagi partai banteng untuk merapat ke koalisi pemerintah.

"Apabila ke depan sampai akhir periode 2029, PDI Perjuangan turut totalitas membersamai kepemimpinan dan kebijakan Prabowo, maka politik parlemen jadi absolut tanpa oposisi," kata Iqbal.

Ancaman kedua, dan yang paling krusial, adalah terciptanya preseden hukum yang sangat berbahaya. Kebijakan ini bisa menjadi 'karpet merah' bagi para politisi korup di masa depan untuk lolos dari jerat hukum dengan berharap belas kasihan presiden.

"Efek domino politik dan hukum yang krusial ke depan terkait dengan abolisi dan amnesti tersebut bisa menjadi preseden buruk atas kasus korupsi atau hukum karena siapapun politisi yang korup bisa berharap pakai skema abolisi dan amnesti (maupun grasi atau rehabilitasi) agar dibebaskan oleh presiden," tegas Iqbal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonom Senior Sebut Politisasi Hukum di Kasus Tom Lembong Bisa Usir Investor

Ekonom Senior Sebut Politisasi Hukum di Kasus Tom Lembong Bisa Usir Investor

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 11:55 WIB

Pecah Tangis Megawati di Kongres PDIP: Peluk Hasto yang Dibebaskan Prabowo, Langsung 'Tampar' KPK

Pecah Tangis Megawati di Kongres PDIP: Peluk Hasto yang Dibebaskan Prabowo, Langsung 'Tampar' KPK

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 11:30 WIB

Megawati Sedih Lihat KPK Saat Ini: Urusan Hasto Saja Presiden Harus Turun Tangan

Megawati Sedih Lihat KPK Saat Ini: Urusan Hasto Saja Presiden Harus Turun Tangan

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 10:58 WIB

Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Cara Prabowo Akhiri Pengaruh Rezim Jokowi?

Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Cara Prabowo Akhiri Pengaruh Rezim Jokowi?

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 11:05 WIB

Jawaban Jokowi soal Kontroversi Amnesti Hasto dan Abolisi Lembong: Bukan Urusan Saya!

Jawaban Jokowi soal Kontroversi Amnesti Hasto dan Abolisi Lembong: Bukan Urusan Saya!

Video | Minggu, 03 Agustus 2025 | 11:05 WIB

Alasan di Balik Pengosongan Jabatan Sekjen PDIP Meski Hasto Kristiyanto Sudah Kembali

Alasan di Balik Pengosongan Jabatan Sekjen PDIP Meski Hasto Kristiyanto Sudah Kembali

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 19:34 WIB

Menkumham: Amnesti Tak Butuh Putusan Inkrah, Hak Presiden Tak Bisa Diganggu

Menkumham: Amnesti Tak Butuh Putusan Inkrah, Hak Presiden Tak Bisa Diganggu

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 19:23 WIB

Terkini

Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi

Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:05 WIB

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:47 WIB

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:31 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:22 WIB

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:12 WIB

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:06 WIB

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:42 WIB

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:22 WIB

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:21 WIB