Plus Minus Pemberian Abolosi-Amnesti dari Prabowo untuk Tom Lembong dan Hasto Menurut Pengamat

Bangun Santoso

Minggu, 03 Agustus 2025 | 12:40 WIB
Plus Minus Pemberian Abolosi-Amnesti dari Prabowo untuk Tom Lembong dan Hasto Menurut Pengamat
Kolase foto Tom Lembong dan Hasto. [Ist]

Suara.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti massal yang turut membebaskan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sontak mengguncang panggung politik nasional.

Di satu sisi, langkah ini dipuji sebagai gebrakan rekonsiliasi untuk menyatukan bangsa. Namun di sisi lain, keputusan ini memantik pertanyaan, apakah ini langkah negarawan atau justru preseden buruk yang bisa melumpuhkan hukum?

Sisi Terang: Dalih Rekonsiliasi dan Persatuan Bangsa

Pemerintah dengan tegas membingkai keputusan ini sebagai langkah mulia demi persatuan. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa pertimbangan utama di balik kebijakan ini adalah untuk merajut kembali komponen bangsa yang sempat terbelah pasca-kontestasi politik.

"Ini adalah, sekali lagi, pertimbangannya rekonsiliasi, persatuan," kata Supratman dalam konferensi pers, Jumat (1/8) malam.

Menurutnya, Presiden Prabowo ingin semua kekuatan politik bersatu padu membangun Indonesia.

"Presiden ingin semua komponen bangsa berpartisipasi dan bersama-sama karena Presiden merasa 'semua anak negeri, ayo kita bersama-sama untuk membangun', apalagi dengan seluruh elemen kekuatan politik," katanya.

Bagi Prabowo, langkah ini secara politik dapat memoles citranya.

Menurut pengamat politik dari Universitas Jember, Dr. M. Iqbal, menilai langkah ini bisa menciptakan persepsi publik yang kuat.

baca juga

"Pemberian abolisi dan amnesti itu secara komunikasi politik bisa menciptakan resonansi dengan efek persuasi dan persepsi publik yang kuat bahwa Presiden Prabowo adalah sosok pahlawan dan negarawan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Sisi Gelap: Oposisi Tumpul dan Ancaman bagi Hukum

Namun, di balik narasi indah persatuan, tersimpan potensi dampak buruk yang dinilai mengkhawatirkan. Dr. M. Iqbal memaparkan dua ancaman utama. Pertama, matinya kekuatan penyeimbang di parlemen. Abolisi untuk Tom Lembong, figur sentral di kubu Anies Baswedan, bisa menciptakan beban psikologis.

"Bagi Tom Lembong bersama jejaring politik Anies Baswedan, pemberian abolisi berpotensi menciptakan politik utang budi yang bisa saja menekan daya kritis terhadap pemerintahan saat ini," ujarnya.

Hal serupa berlaku bagi PDIP. Amnesti untuk Hasto bisa menjadi 'tiket masuk' bagi partai banteng untuk merapat ke koalisi pemerintah.

"Apabila ke depan sampai akhir periode 2029, PDI Perjuangan turut totalitas membersamai kepemimpinan dan kebijakan Prabowo, maka politik parlemen jadi absolut tanpa oposisi," kata Iqbal.

Ancaman kedua, dan yang paling krusial, adalah terciptanya preseden hukum yang sangat berbahaya. Kebijakan ini bisa menjadi 'karpet merah' bagi para politisi korup di masa depan untuk lolos dari jerat hukum dengan berharap belas kasihan presiden.

"Efek domino politik dan hukum yang krusial ke depan terkait dengan abolisi dan amnesti tersebut bisa menjadi preseden buruk atas kasus korupsi atau hukum karena siapapun politisi yang korup bisa berharap pakai skema abolisi dan amnesti (maupun grasi atau rehabilitasi) agar dibebaskan oleh presiden," tegas Iqbal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonom Senior Sebut Politisasi Hukum di Kasus Tom Lembong Bisa Usir Investor

Ekonom Senior Sebut Politisasi Hukum di Kasus Tom Lembong Bisa Usir Investor

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 11:55 WIB

Pecah Tangis Megawati di Kongres PDIP: Peluk Hasto yang Dibebaskan Prabowo, Langsung 'Tampar' KPK

Pecah Tangis Megawati di Kongres PDIP: Peluk Hasto yang Dibebaskan Prabowo, Langsung 'Tampar' KPK

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 11:30 WIB

Megawati Sedih Lihat KPK Saat Ini: Urusan Hasto Saja Presiden Harus Turun Tangan

Megawati Sedih Lihat KPK Saat Ini: Urusan Hasto Saja Presiden Harus Turun Tangan

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 10:58 WIB

Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Cara Prabowo Akhiri Pengaruh Rezim Jokowi?

Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Cara Prabowo Akhiri Pengaruh Rezim Jokowi?

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 11:05 WIB

Jawaban Jokowi soal Kontroversi Amnesti Hasto dan Abolisi Lembong: Bukan Urusan Saya!

Jawaban Jokowi soal Kontroversi Amnesti Hasto dan Abolisi Lembong: Bukan Urusan Saya!

Video | Minggu, 03 Agustus 2025 | 11:05 WIB

Alasan di Balik Pengosongan Jabatan Sekjen PDIP Meski Hasto Kristiyanto Sudah Kembali

Alasan di Balik Pengosongan Jabatan Sekjen PDIP Meski Hasto Kristiyanto Sudah Kembali

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 19:34 WIB

Menkumham: Amnesti Tak Butuh Putusan Inkrah, Hak Presiden Tak Bisa Diganggu

Menkumham: Amnesti Tak Butuh Putusan Inkrah, Hak Presiden Tak Bisa Diganggu

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 19:23 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×