Dana Pendidikan Nyasar ke 13.000 Murid Sekolah Kedinasan, Pakai APBN

Iwan Supriyatna | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 04 Agustus 2025 | 13:32 WIB
Dana Pendidikan Nyasar ke 13.000 Murid Sekolah Kedinasan, Pakai APBN
Ilustrasi Sekolah Kedinasan. (Instagram/@info.ipdn)

Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng mengungkap alokasi anggaran APBN sebesar 20 persen untuk pendidikan tidak tepat sasaran dan tidak adil.

Dia mengungkap bahwa sebagian besar dana yang dialokasikan justru lebih dinikmati 17 kementerian/lembaga untuk membiayai sekolah kedinasan. Angkanya Rp 104 triliun bagi 13 ribu orang. Sementara untuk pendidikan dasar hingga tinggi bagi 64 juta pelajar hanya Rp 94 triliun.

Hal itu diungkapnya di channel You Tube Akbar Faizal Uncensored dalam talk show berjudul "Menggugat Sri Mulyani 'Belokkan' Anggaran Pendidikan, Kita Akhirnya jadi Bangsa Terbelakang."

Dia menegaskan bahwa alokasi APBN 20 persen untuk pendidikan merupakan hasil dari amandemen Undang-Undang Dasar 1945 pada awal reformasi.

"Disiapkan di dalam konstitusi kita 20 persen (untuk pendidikan). Tapi 20 persen ini ke mana?," kata Mekeng dikutip Suara.com, Senin (4/8/2025).

Berdasarkan riset yang dilakukannya, Mekeng menemukan bahwa 20 persen dari APBN itu lebih banyak digunakan untuk anggaran di luar pendidikan.

Dia menegaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa anggaran 20 persen itu untuk menguatkan pendidikan di jenjang dasar, menengah hingga perguruan tinggi.

Namun, kata dia, pada 2009 Menteri Keuangan mengeluarkan peraturan menteri keuangan yang menambah frasa fungsi pendidikan.

"Na, kalau menambah fras fungsi pendidikan, dia bisa melebar kemana-mana," kata Mekeng.

Padahal menurutnya pada 2007 sudah terdapat putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa anggaran pendidikan itu hanya untuk pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.

Dia menyebut bahwa Menteri Keuangan tidak memperhatikan adanya putusan Mahkamah Konstitusi sehingga peraturan menteri keuangan yang menambah frasa fungsi pendidikan tetap diterbitkan pada 2009.

Dalam putusan MK Nomor 24 tahun 2007 menyatakan, bahwa alokasi 20 persen untuk pendidikan bersifat wajib dan pemerintah tidak bisa menaksirkan angka tersebut secara fleksibel.

Selain itu, terbit Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2022 yang menegaskan bahwa anggaran pendidikan 20 persen tidak boleh digunakan untuk kedinasan.

"Kedinasan itu kementerian lembaga, membiayai pendidikan (mereka). Kan ada pendidikannya, misalnya di (Kementerian) Perhubungan, di misalnya Departemen Keuangan. Itu tidak boleh pake ini (anggaran pendidikan 20 persen)," tegas Mekeng.

Anggota dewan dari fraksi Golkar ini pun mengungkap alokasi anggaran 20 persen untuk pendidikan itu menurutnya tidak adil. Sebab data terakhir yang diperolehnya, sebanyak Rp 104 triliun dialokasikan untuk sekolah kedinasan dari 12 kementerian/lembaga yang dinikmati 13 ribu orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejak 2008 Tak Capai Target, Bahlil Keluhkan 3 Hal Jadi Biang Kerok Lifting Minyak

Sejak 2008 Tak Capai Target, Bahlil Keluhkan 3 Hal Jadi Biang Kerok Lifting Minyak

Bisnis | Kamis, 31 Juli 2025 | 08:37 WIB

Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan 2025 & Solusi Jika Nama Tak Muncul

Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan 2025 & Solusi Jika Nama Tak Muncul

Lifestyle | Kamis, 24 Juli 2025 | 14:42 WIB

7 Link Resmi Pengumuman Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan 2025

7 Link Resmi Pengumuman Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan 2025

Lifestyle | Rabu, 23 Juli 2025 | 17:24 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB