Dulu Menuduh, Kini Dituduh: Giliran Roy Suryo Cs Diperkarakan

Denada S Putri, Faqih Fathurrahman

Senin, 04 Agustus 2025 | 15:45 WIB
Dulu Menuduh, Kini Dituduh: Giliran Roy Suryo Cs Diperkarakan
Kolase foto Roy Suryo dan Ade Darmawan. [Ist]

Suara.com - Setelah kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo dinyatakan tak terbukti oleh Bareskrim Polri, gelombang balik kini datang dari pihak pelapor dugaan pencemaran nama baik terhadap kepala negara.

Mereka meminta agar langkah hukum kini diarahkan pada pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi keliru, termasuk mantan Menpora Roy Suryo.

Salah satu pelapor, Ade Darmawan, mengonfirmasi bahwa dirinya bersama tiga orang lainnya telah dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Ada empat," kata Ade singkat saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).

Dalam keterangannya, Ade mendesak agar penyidik bertindak tegas dan tidak ragu menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik.

Ia menyebut, tuduhan soal ijazah palsu Presiden sudah berkali-kali gugur secara hukum, termasuk di kepolisian dan Pengadilan Negeri Solo.

“Saya pengen Polda Metro Jaya tanpa pandang bulu, karena Polda Metro Jaya, saya mengerti menangani sangat firm dan cermat,” jelasnya.

Ia pun mengutip istilah populer yang kerap digunakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni ‘Jumat Keramat’, sebagai simbol ketegasan hukum yang diharapkannya bisa diberlakukan dalam kasus ini.

“Saya minta Jumat keramat segera dijalankan untuk Roy Suryo Cs,” katanya.

Kasus ini sendiri bermula dari laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin oleh Eggi Sudjana.

Mereka sempat melaporkan dugaan pemalsuan ijazah Presiden Jokowi ke Bareskrim Polri.

Namun, setelah melalui penyelidikan dan gelar perkara pada 9 Juli 2025, Bareskrim secara resmi menghentikan prosesnya.

Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa ijazah milik Jokowi adalah sah dan asli.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) bernomor 14657/VII/RES.7.5/2025/BARESKRIM tertanggal 25 Juli 2025, Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Wasidik) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Sumarto, menyebut bahwa penghentian kasus sudah sesuai prosedur.

"Penghentian penyelidikan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis Sumarto dalam surat resmi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto, Amien Rais Sebut Jokowi Dalangnya: Sekarang Dia Syok Berat!

Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto, Amien Rais Sebut Jokowi Dalangnya: Sekarang Dia Syok Berat!

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 15:31 WIB

Prabowo Diwanti-wanti Waspadai 'Serangan Balik' Jokowi

Prabowo Diwanti-wanti Waspadai 'Serangan Balik' Jokowi

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 15:06 WIB

Serangan Balik Kasus Ijazah Jokowi, Silfester Sebut Tuduhan Roy Suryo CS Gagal, Kini Terjerat Pidana

Serangan Balik Kasus Ijazah Jokowi, Silfester Sebut Tuduhan Roy Suryo CS Gagal, Kini Terjerat Pidana

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 14:57 WIB

Terkini

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:04 WIB

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:02 WIB

Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi

Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:58 WIB