Jadi Tersangka, Penumpang Lion Air Teriak Bawa Bom Terancam 8 Tahun Penjara

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 04 Agustus 2025 | 15:50 WIB
Jadi Tersangka, Penumpang Lion Air Teriak Bawa Bom Terancam 8 Tahun Penjara
Ilustrasi Pesawat Lion Air (Antara)

Suara.com - Sebuah candaan yang berujung petaka. Seorang penumpang pria berinisial H (42) harus menelan pil pahit setelah ulahnya meneriakkan ada bom di dalam pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu berbuntut panjang.

Akibat perbuatannya, ia kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan menghadapi ancaman hukuman penjara yang tidak main-main.

"Yang membuat penumpang berinisial H dengan alamat di Pematang Siantar. Hari ini ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal UU nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Polisi Ronald Sipayung dalam konferensi pers di Tangerang, dilansir Antara, Senin (4/8/2025).

Dengan statusnya sebagai tersangka, H dijerat Pasal 437 ayat 2 UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Ancaman hukumannya pun sangat serius, yakni pidana penjara selama delapan tahun.

"Di mana disebutkan bahwa setiap orang dilarang menyebutkan ancaman yang dapat mengancam keselamatan penerbangan pesawat udara," tegas Ronald.

Insiden yang videonya sempat viral di media sosial ini terjadi saat pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-308 sudah dalam posisi push back atau siap untuk lepas landas.

Menurut Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, awak kabin langsung bertindak sesuai prosedur keselamatan begitu mendengar ancaman tersebut.

"Seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal hingga pesawat selesai proses push back (mundur dari posisi parkir) dan bersiap menuju taxiway (landas hubung). Namun, sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengkonfirmasi terkait adanya ancaman bom yang dilakukan oleh penumpang," jelas Danang.

Baca Juga: Geger Lion Air, 7 Fakta Penumpang Nekat Teriak 'Ada Bom' Cuma Gara-gara Delay

Tindakan ini memaksa pesawat untuk melakukan prosedur Return to Apron (RTA) atau kembali ke area parkir untuk pemeriksaan keamanan menyeluruh.

Hasilnya, tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya di dalam pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH yang mengangkut 184 penumpang tersebut.

Lalu, apa yang memicu H melakukan tindakan nekat tersebut? Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motifnya ternyata sepele: kesal dan lelah.

"Pengakuannya dia terbang dari Merauke-Makassar, kemudian ke Jakarta-Kualanamu," ucap Kombes Ronald.

Jadwal penerbangan yang padat diduga membuat kondisi psikologis tersangka menjadi tidak stabil.

Pihak kepolisian telah memeriksa delapan orang saksi, menyita rekaman CCTV, dan barang bukti milik tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI