Jadi Tersangka, Penumpang Lion Air Teriak Bawa Bom Terancam 8 Tahun Penjara

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 04 Agustus 2025 | 15:50 WIB
Jadi Tersangka, Penumpang Lion Air Teriak Bawa Bom Terancam 8 Tahun Penjara
Ilustrasi Pesawat Lion Air (Antara)

"Terhadap yang bersangkutan sudah kami lakukan pengecekan ataupun pemeriksaan urine. Hasilnya negatif terhadap zat berbahaya, kemudian pemeriksaan alkohol juga negatif," ungkap Ronald.

Meskipun tidak ditemukan adanya bom sungguhan, proses hukum terhadap H tetap berjalan.

"Saya rasa proses pemeriksaan berjalan seperti biasa berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Maka terhadap yang bersangkutan tetap kami proses sesuai dengan ketentuan berlaku," kata Kapolresta.

Sementara itu, para penumpang lainnya akhirnya dapat melanjutkan perjalanan mereka. Lion Air menyediakan pesawat pengganti dan penerbangan JT-308 diberangkatkan kembali pada hari yang sama.

"Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama (02/08) dan telah mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu," tutup Danang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI