Babak Baru Kasus Tom Lembong: Komisi Yudisial Turun Tangan, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?

Bangun Santoso

Selasa, 05 Agustus 2025 | 12:08 WIB
Babak Baru Kasus Tom Lembong: Komisi Yudisial Turun Tangan, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Thom Lembong saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Yudisial (KY) bergerak cepat menanggapi laporan dari mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh majelis hakim yang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi importasi gula.

Laporan tersebut secara resmi telah diterima KY pada Senin (4/8) melalui kuasa hukum Tom Lembong. Menanggapi hal ini, Juru Bicara KY menegaskan pihaknya akan segera memproses laporan tersebut.

“KY segera memverifikasi dan menganalisis laporan. Oleh karena itu, kami berharap kuasa hukum TL (Tom Lembong) segera melengkapi persyaratan laporan,” kata Anggota dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Selasa (5/8/2025).

Mukti menjelaskan bahwa KY telah menerima laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) terhadap majelis hakim yang terkait. Ia juga menyatakan bahwa kasus ini sudah menjadi perhatian KY sejak awal.

“KY telah mengawal kasus ini karena menarik perhatian publik melalui tugas pemantauan persidangan. Sesuai tugas dan fungsinya, KY akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan merespons cepat dengan memeriksa dan mempelajari laporannya terlebih dahulu,” ujar Mukti Fajar.

Lebih lanjut, Mukti Fajar membuka kemungkinan untuk memanggil dan memeriksa majelis hakim yang dilaporkan guna mendalami dugaan pelanggaran KEPPH. Ia berkomitmen untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

“Keadilan akan ditegakkan dan tidak ragu untuk merekomendasikan sanksi apabila terbukti adanya pelanggaran kode etik hakim,” tegasnya.

Sebagai informasi, dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada 2015–2016, Tom Lembong divonis pidana empat tahun dan enam bulan penjara serta denda Rp750 juta karena terbukti merugikan keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar.

Namun, pada 1 Agustus 2025, Tom Lembong resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sabrang MDP soal Abolisi Tom Lembong: Jangan Kaget, Ada 'Koby' One Piece di Pemerintahan!

Sabrang MDP soal Abolisi Tom Lembong: Jangan Kaget, Ada 'Koby' One Piece di Pemerintahan!

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 11:45 WIB

Intip Isi Garasi Dennie Arsan Fatrika, Hakim Ketua yang Dilaporkan Tom Lembong

Intip Isi Garasi Dennie Arsan Fatrika, Hakim Ketua yang Dilaporkan Tom Lembong

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 11:18 WIB

Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan

Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 10:24 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Hasto dan Tom Lembong Bebas Atas Perintah Jokowi? Ini Penjelasannya

CEK FAKTA: Benarkah Hasto dan Tom Lembong Bebas Atas Perintah Jokowi? Ini Penjelasannya

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 10:05 WIB

Pakar Sebut Amnesti untuk Hasto-Tom Lembong Jadi Langkah Awal Prabowo Akhiri Dominasi Jokowi

Pakar Sebut Amnesti untuk Hasto-Tom Lembong Jadi Langkah Awal Prabowo Akhiri Dominasi Jokowi

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 08:42 WIB

Kuasa Hukum Tom Lembong Bikin Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim ke Komisi Yudisial

Kuasa Hukum Tom Lembong Bikin Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim ke Komisi Yudisial

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 07:57 WIB

Lampu Hijau untuk Koruptor? Menkumham Tegaskan Presiden Bisa Beri Abolisi Kasus Apapun

Lampu Hijau untuk Koruptor? Menkumham Tegaskan Presiden Bisa Beri Abolisi Kasus Apapun

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 22:35 WIB

Terkini

Teaser 5 cm: Revolusi Hati Dirilis, Ungkap Kisah Zafran saat SMP

Teaser 5 cm: Revolusi Hati Dirilis, Ungkap Kisah Zafran saat SMP

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 17:10 WIB

Rieke 'Oneng' Dilaporkan ke MKD DPR Oleh Mantan Istri Andre Taulany, Ini Duduk Perkaranya

Rieke 'Oneng' Dilaporkan ke MKD DPR Oleh Mantan Istri Andre Taulany, Ini Duduk Perkaranya

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:09 WIB

Lebih dari Sekadar Ranking, Membaca Skill Problem Solving PISA 2025

Lebih dari Sekadar Ranking, Membaca Skill Problem Solving PISA 2025

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 17:07 WIB

IHSG Tiba-tiba Menghijau ke Level 6.300, Ini Pendorongnya

IHSG Tiba-tiba Menghijau ke Level 6.300, Ini Pendorongnya

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 17:05 WIB

Kepala Basarnas Banten Pastikan Pencarian 5 Jurnalis dan 2 ABK yang Masih Hilang Tidak Berlanjut

Kepala Basarnas Banten Pastikan Pencarian 5 Jurnalis dan 2 ABK yang Masih Hilang Tidak Berlanjut

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:01 WIB

Mengejar atau Dikejar Marc Marquez: Mana yang Lebih Menakutkan di Lintasan MotoGP?

Mengejar atau Dikejar Marc Marquez: Mana yang Lebih Menakutkan di Lintasan MotoGP?

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 17:01 WIB

10 Kebiasaan Kecil Ini Contoh Pengamalan Sila ke 5 Pancasila Dalam Kehidupan Sehari hari

10 Kebiasaan Kecil Ini Contoh Pengamalan Sila ke 5 Pancasila Dalam Kehidupan Sehari hari

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 17:00 WIB

Bos-bos Kecil di Negeri Besar: Potret Gagal Negara Membuka Lapangan Kerja

Bos-bos Kecil di Negeri Besar: Potret Gagal Negara Membuka Lapangan Kerja

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 17:00 WIB

BRI Private Dukung Gaya Hidup Sehat Nasabah Lewat Premium Medical Check Up

BRI Private Dukung Gaya Hidup Sehat Nasabah Lewat Premium Medical Check Up

Bali | Rabu, 23 September 2026 | 16:55 WIB

Bukan Sekadar PM2.5, Mengapa Asap Kebakaran Lebih Berisiko bagi Kesehatan?

Bukan Sekadar PM2.5, Mengapa Asap Kebakaran Lebih Berisiko bagi Kesehatan?

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:55 WIB

×