Megawati Sedih Prabowo Turun Tangan, KPK Sebut Hasto Tetap Bersalah: Amnesti Tak Hapus Tindak Pidana

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 05 Agustus 2025 | 12:50 WIB
Megawati Sedih Prabowo Turun Tangan, KPK Sebut Hasto Tetap Bersalah: Amnesti Tak Hapus Tindak Pidana
Megawati Sedih Prabowo Turun Tangan, KPK Sebut Hasto Tetap Bersalah: Amnesti Tak Hapus Tindak Pidana

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang merasa sedih karena Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan membebaskan Eks Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto melalui amnesti.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan proses penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan yang dilakukan lembaga antirasuah sudah diuji secara formil dan materiil di persidangan.

Pengujian itu sudah dilakukan melalui praperadilan, pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, hingga persidangan pokok perkara di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Bahkan, dalam proses persidangan pun, majelis hakim sudah menyatakan bahwa tindakan yang bersangkutan terbukti dan divonis 3 tahun 6 bulan,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. ANTARA/Rio Feisal.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. ANTARA/Rio Feisal.

Dalam persidangan tingkat pertama, Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap untuk menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Namun, Majelis Hakim membebaskan Hasto dari dakwaan perintangan penyidikan.

Meski Hasto sudah dibebaskan melalui amnesti, Budi menegaskan bahwa hal itu tidak menghapus tindak pidana yang terbukti dilakukan Hasto. Sebab, lanjut dia, amnesti hanya menghapus hukuman.

“Amnesti itu kan tidak menghapus atau menghilangkan tindakan yang sudah dilakukan. Jadi, tindakannya tetap ada, tetap terbukti bersalah, hakim juga menyatakan demikian,” tegas Budi.

“Namun, memang atas tindakan tersebut, kemudian diberikan pengampunan. Jadi, yang hilang itu hukumannya, bukan tindakan yang dilakukan kalau tindakannya terbukti,” tandas dia.

Megawati Nangis usai Hasto Bebas

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri merasa sedih karena Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan dengan kondisi KPK. Namun, Megawati tidak menjelaskan detail ucapannya setelah sempat menganggap Hasto Kristiyanto tidak mendapatkan perlakuan adil. 

Hasto diketahui telah dibebaskan setelah mendapatkan amnesti dari Prabowo atas persetujuan DPR RI. 

Ungkapan sedih itu disampaikan Megawati saat berpidato dalam Kongres ke-6 PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Sabtu (2/8/2025). 

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat menyambut kedatangan Hasto Kristiyanto di Kongres ke-6 PDIP, di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Sabtu (2/8/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat menyambut kedatangan Hasto Kristiyanto di Kongres ke-6 PDIP, di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Sabtu (2/8/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

"Saya merasa aneh loh, masa urusan begini saja Presiden harus turun tangan. Coba pikirkan," ungkap Megawati. 

Dia mengaku mengetahui lika-liku terkait KPK karena pernah menjadi Presiden. Di samping itu, dia merupakan sosok Presiden yang mendirikan lembaga anti rasuah tersebut.

Menurut dia, keadilan hakiki harus diterapkan dengan tegak lurus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Relawan Jokowi Lolos Penjara Kasus Fitnah JK? Silfester Matutina Sesumbar: Kami Sudah Berdamai!

Relawan Jokowi Lolos Penjara Kasus Fitnah JK? Silfester Matutina Sesumbar: Kami Sudah Berdamai!

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 11:53 WIB

Heran Relawan Jokowi Silfester Matutina Bebas Berkeliaran, Mahfud MD Curigai Kejagung: Ada Apa Sih?

Heran Relawan Jokowi Silfester Matutina Bebas Berkeliaran, Mahfud MD Curigai Kejagung: Ada Apa Sih?

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 10:14 WIB

Nangis Hasto Bebas Berkat Amnesti Prabowo, Megawati: Aneh, Masa Presiden Harus Turun Tangan?

Nangis Hasto Bebas Berkat Amnesti Prabowo, Megawati: Aneh, Masa Presiden Harus Turun Tangan?

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 17:06 WIB

Eks Rektor UGM Disatroni Polisi Imbas Sebut Jokowi Tak Lulus, Roy Suryo: Saya Sedih, Ini Gak Wajar!

Eks Rektor UGM Disatroni Polisi Imbas Sebut Jokowi Tak Lulus, Roy Suryo: Saya Sedih, Ini Gak Wajar!

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 17:23 WIB

Terkini

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:49 WIB

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:38 WIB

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:16 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:13 WIB

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:05 WIB

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:04 WIB