Surat Edaran Libur 18 Agustus 2025: Informasi Lengkap dan Terbaru

Dythia Novianty

Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:48 WIB
Surat Edaran Libur 18 Agustus 2025: Informasi Lengkap dan Terbaru
Ilustrasi tanggal 18 Agustus 2023. (freepik)

Suara.com - Pemerintah Indonesia telah secara resmi mengumumkan penetapan hari libur nasional baru. Hari yang dimaksud adalah Senin, 18 Agustus 2025.

Pengumuman ini tentunya menjadi kabar gembira bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, akan ada akhir pekan yang panjang di bulan Agustus 2025.

Kebijakan ini diambil dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Momen bersejarah ini akan dirayakan dengan lebih meriah.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, adalah yang menyampaikan pengumuman penting ini. Beliau menyampaikannya dalam sebuah konferensi pers resmi di lingkungan Istana Kepresidenan.

Konferensi pers tersebut diselenggarakan pada hari Jumat, 1 Agustus 2025. Media massa nasional turut meliput dan menyebarkan informasi ini secara luas.

Penetapan libur tambahan ini bertujuan untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat. Tujuannya agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam berbagai perayaan kemerdekaan.

Dengan adanya hari libur tambahan, diharapkan berbagai acara dapat terselenggara dengan baik. Acara-acara tersebut mencakup perlombaan tradisional hingga kegiatan komunitas lainnya.

Secara spesifik, Juri Ardiantoro menyatakan bahwa pemerintah akan meliburkan tanggal 18 Agustus 2025. Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan.

Beliau juga menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan kemerdekaan. Pemerintah ingin memberikan hadiah istimewa kepada masyarakat pada HUT ke-80 RI.

baca juga

Sebelumnya, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, hanya ada satu hari libur nasional di bulan Agustus. Hari libur tersebut jatuh pada tanggal 17 Agustus 2025.

SKB 3 Menteri tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dokumen ini menjadi acuan utama untuk hari libur nasional dan cuti bersama.

Namun, pada tahun 2025, tanggal 17 Agustus jatuh pada hari Minggu. Hal ini berarti hari libur nasional tersebut bertepatan dengan hari libur akhir pekan reguler.

Dengan kondisi tersebut, tidak akan ada hari libur tambahan di luar akhir pekan. Inilah yang menjadi salah satu latar belakang penetapan libur tambahan pada 18 Agustus 2025.

Hingga saat ini, perlu dicatat bahwa penambahan hari libur 18 Agustus 2025 belum secara resmi tercantum dalam SKB 3 Menteri yang ada. Proses pembaruan dokumen tersebut mungkin akan segera dilakukan.

Meskipun demikian, pernyataan dari Wamensesneg sudah menjadi jaminan yang kuat. Pernyataan seorang pejabat tinggi negara setingkat menteri memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Hari Libur Sepanjang Bulan Januari 2025, Cek di Sini

Daftar Hari Libur Sepanjang Bulan Januari 2025, Cek di Sini

Lifestyle | Selasa, 17 Desember 2024 | 11:08 WIB

Kalender 2025 PDF, Lengkap dengan Daftar Hari Libur Nasional

Kalender 2025 PDF, Lengkap dengan Daftar Hari Libur Nasional

Lifestyle | Senin, 16 Desember 2024 | 13:22 WIB

Kapan Libur Nasional dan Cuti Bersama Nataru 2024? Ini Isi Surat Edaran Kemnaker yang Wanti-wanti Perusahaan!

Kapan Libur Nasional dan Cuti Bersama Nataru 2024? Ini Isi Surat Edaran Kemnaker yang Wanti-wanti Perusahaan!

Lifestyle | Jum'at, 13 Desember 2024 | 19:09 WIB

Link Download Kalender 2025 PDF, Lengkap dengan Kalender Hijriah Jawa, dan Tanggal Merah

Link Download Kalender 2025 PDF, Lengkap dengan Kalender Hijriah Jawa, dan Tanggal Merah

Lifestyle | Senin, 02 Desember 2024 | 14:15 WIB

Kapan Libur Nasional 2025? Ini Daftar Lengkap 27 Tanggal Merah Kalender 2025!

Kapan Libur Nasional 2025? Ini Daftar Lengkap 27 Tanggal Merah Kalender 2025!

Lifestyle | Senin, 02 Desember 2024 | 12:52 WIB

Jejak Digital Raffi Ahmad Blunder di Threads Disamakan dengan Fufufafa, Surat Prabowo Lupa Dihapus

Jejak Digital Raffi Ahmad Blunder di Threads Disamakan dengan Fufufafa, Surat Prabowo Lupa Dihapus

Lifestyle | Selasa, 26 November 2024 | 14:13 WIB

Terkini

Mau Ambil Kredit Mobil? Ini Deretan Syarat Wajib biar Pengajuan Langsung Disetujui

Mau Ambil Kredit Mobil? Ini Deretan Syarat Wajib biar Pengajuan Langsung Disetujui

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:07 WIB

Home in a Lunchbox: Saat Bekal Makan Siang Menjadi Simbol Kasih Sayang

Home in a Lunchbox: Saat Bekal Makan Siang Menjadi Simbol Kasih Sayang

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Striker Singapura Ilhan Fandi: Indonesia Selalu di Hati, Tapi Nanti Malam Kita Rival

Striker Singapura Ilhan Fandi: Indonesia Selalu di Hati, Tapi Nanti Malam Kita Rival

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Gara-gara Es Rp10 Ribu, Dua Sales di Bandar Lampung Nyaris Diamuk Massa

Gara-gara Es Rp10 Ribu, Dua Sales di Bandar Lampung Nyaris Diamuk Massa

Lampung | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Iran Ancam Blokir Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melonjak

Iran Ancam Blokir Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Melonjak

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:57 WIB

Mau Beli Motor Bekas? Ini Deretan Dokumen Wajib yang Harus Kamu Periksa Biar Nggak Ketipu

Mau Beli Motor Bekas? Ini Deretan Dokumen Wajib yang Harus Kamu Periksa Biar Nggak Ketipu

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Bukan Orang Kaya Saja, Semua Keluarga Perlu Siapkan Warisan Sejak Dini

Bukan Orang Kaya Saja, Semua Keluarga Perlu Siapkan Warisan Sejak Dini

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:42 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Makin Pedas, Beras Mulai Merangkak Naik

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Makin Pedas, Beras Mulai Merangkak Naik

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Apakah Wardah Tinted Sunscreen Waterproof dan Tahan Lama? Ini Perbedaan Klaim 2 Variannya

Apakah Wardah Tinted Sunscreen Waterproof dan Tahan Lama? Ini Perbedaan Klaim 2 Variannya

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:32 WIB

Ulasan Totto-Chan: Gadis Cilik di Jendela,Kisah Pendidikan yang Membebaskan

Ulasan Totto-Chan: Gadis Cilik di Jendela,Kisah Pendidikan yang Membebaskan

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:30 WIB

×