Mengapa 18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional? Ini Alasannya

Eko Faizin Suara.Com
Senin, 04 Agustus 2025 | 08:55 WIB
Mengapa 18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional? Ini Alasannya
Mengapa 18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional? Ini Alasannya [Suara.com/Rahman]

Suara.com - Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa hari Senin tanggal 18 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional tambahan.

Keputusan ini menjadi hadiah istimewa bagi masyarakat Indonesia dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Keputusan ini disambut antusias karena memberikan kesempatan bagi rakyat untuk merayakan momen hari kemerdekaan dengan lebih meriah dan bermakna, sekaligus menikmati libur panjang di akhir pekan.

Penetapan hari libur tambahan ini bukan tanpa alasan. Peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025 jatuh tepat pada hari Minggu.

Dengan adanya libur pada hari Senin (18/8/2025), pemerintah berharap masyarakat memiliki waktu yang lebih leluasa untuk berpartisipasi dan menyelenggarakan berbagai kegiatan khas kemerdekaan.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, menyatakan bahwa keputusan ini adalah sebuah "hadiah" bagi rakyat Indonesia di bulan kemerdekaan.

"Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, pesta rakyat, karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," jelas Juri Ardiantoro dalam keterangan resminya.

Tujuan utamanya adalah untuk memberikan keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan kebudayaan lainnya yang bernuansa kebersamaan dan kreativitas.

Hal ini sejalan dengan semangat untuk menghidupkan kembali tradisi lomba-lomba yang mendorong semangat optimisme dan gotong royong di seluruh pelosok negeri.

Baca Juga: Hari Ini 'War' Undangan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Dibuka! Ini Cara Daftar dan Syaratnya!

Pemerintah juga secara aktif mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari instansi pemerintah, swasta, sekolah, hingga komunitas di tingkat RT/RW untuk turut serta memeriahkan suasana bulan kemerdekaan.

Dengan adanya hari libur tambahan, diharapkan kemeriahan perayaan tidak hanya terpusat di ibu kota, tetapi juga terasa hingga ke daerah-daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI