PDIP Main Dua Kaki? Ogah Masuk Kabinet Prabowo, Tapi Juga Tolak Jadi Oposisi

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:33 WIB
PDIP Main Dua Kaki? Ogah Masuk Kabinet Prabowo, Tapi Juga Tolak Jadi Oposisi
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - PDI Perjuangan (PDIP) kembali menegaskan sikap politik 'abu-abu' mereka di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Partai banteng moncong putih ini ngotot akan mengambil peran sebagai kekuatan penyeimbang, sebuah posisi yang berarti tidak masuk kabinet, tapi juga menolak disebut sebagai oposisi.

Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa sikap ini adalah arahan langsung dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, dan memiliki makna strategis bagi jalannya pemerintahan.

Andreas meluruskan pandangan publik yang kerap menyamakan dukungan politik dengan jatah kursi di kabinet. Menurutnya, PDIP bisa memberikan dukungan substantif tanpa harus menjadi bagian dari kekuasaan.

"Bergabung tidak harus ada di dalam pemerintahan, tetapi bagaimana kita memberikan dukungan secara substantif, secara kualitatif terhadap pemerintahan," ujar Andreas kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Ia juga menghormati bahwa urusan kabinet adalah hak prerogatif penuh milik Presiden Prabowo.

Lebih lanjut, Andreas menyebut bahwa peran sebagai penyeimbang justru akan lebih menguntungkan bagi pemerintah. Dengan berada di luar, PDIP bisa lebih leluasa memberikan kritik yang membangun, yang ia sebut sebagai second opinion bagi presiden.

"Mengkritisi hal-hal yang kemudian perlu menjadi kritik terhadap pemerintah dan itu saya kira hal yang juga dihendaki oleh presiden," katanya.

"Bahwa presiden juga membutuhkan second opinion dari luar pemerintahan untuk melihat perkembangan-perkembangan bagaimana program-program pemerintahan yang dijalankan," sambungnya.

Menurutnya, posisi ini adalah representasi dari suara publik yang beragam dan tidak selalu sejalan dengan pemerintah.

baca juga

Sikap yang disampaikan Andreas ini merupakan penegasan kembali dari pidato politik Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dalam Kongres ke-6 PDIP. Saat itu, Megawati secara gamblang menolak posisi sebagai oposisi maupun bergabung dalam koalisi pemerintah.

"Peran kita adalah memastikan bahwa pembangunan nasional tetap pada rel konstitusi," kata Megawati.

Meski tidak berada di dalam kabinet, Presiden ke-5 RI itu berjanji bahwa PDIP akan tetap bersuara lantang jika ada kebijakan pemerintah yang dinilai tidak sesuai dengan amanat penderitaan rakyat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Catatan Merah ICW ke Prabowo Usai Beri Amnesti-Abolisi: Hukum Itu Ditegakkan untuk Keadilan Pak

3 Catatan Merah ICW ke Prabowo Usai Beri Amnesti-Abolisi: Hukum Itu Ditegakkan untuk Keadilan Pak

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:27 WIB

Racikan Kabinet Prabowo 'Tokcer' di Kuartal II 2025, BPS Blak-blakan Soal Data Ekonomi

Racikan Kabinet Prabowo 'Tokcer' di Kuartal II 2025, BPS Blak-blakan Soal Data Ekonomi

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:02 WIB

Abolisi dan Amnesti: Pengampunan Elit dan Biasnya Rasa Keadilan?

Abolisi dan Amnesti: Pengampunan Elit dan Biasnya Rasa Keadilan?

Your Say | Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×