Racikan Kabinet Prabowo 'Tokcer' di Kuartal II 2025, BPS Blak-blakan Soal Data Ekonomi

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:02 WIB
Racikan Kabinet Prabowo 'Tokcer' di Kuartal II 2025, BPS Blak-blakan Soal Data Ekonomi
Di tengah bayang-bayang perlambatan ekonomi global, 'racikan' kebijakan yang dijalankan oleh kabinet Presiden Prabowo Subianto di awal masa jabatannya terbukti 'tokcer' dan berhasil memacu pertumbuhan ekonomi.

Suara.com - Di tengah bayang-bayang perlambatan ekonomi global, 'racikan' kebijakan yang dijalankan oleh kabinet Presiden Prabowo Subianto di awal masa jabatannya terbukti 'tokcer' dan berhasil memacu pertumbuhan ekonomi.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ekonomi Indonesia pada kuartal II 2025 tumbuh impresif sebesar 5,12 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Angka ini jauh lebih tinggi dari ekspektasi dan menjadi sinyal positif bagi prospek ekonomi nasional. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud, mengungkapkan bahwa nilai Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku pada triwulan II-2025 mencapai Rp5.947,0 triliun, menunjukkan geliat ekonomi yang kuat.

"Sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan 2/2025 bila dibandingkan dengan triwulan 2/2024 atau secara YoY tumbuh sebesar 5,12 persen," ujar Edy dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Analisis BPS menunjukkan bahwa yang paling mencuri perhatian adalah dari sisi pengeluaran. Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) tercatat mengalami pertumbuhan tertinggi, yaitu sebesar 21,05 persen secara kuartal ke kuartal (q-to-q). Angka ini menjadi bukti nyata bahwa percepatan belanja pemerintah, yang gencar dicanangkan sejak awal kepemimpinan Prabowo, benar-benar menjadi mesin utama yang menggerakkan roda ekonomi di kuartal kedua ini.

Selain itu, sektor Lapangan Usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan juga menjadi penopang kuat dengan pertumbuhan tertinggi secara q-to-q sebesar 13,53 persen, menegaskan bahwa sektor primer masih menjadi fondasi ekonomi yang solid.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (y-on-y), pertumbuhan 5,12 persen ini didorong oleh sektor-sektor yang tak kalah moncer. Lapangan Usaha Jasa Lainnya meroket hingga 11,31 persen, menunjukkan adanya ekspansi di sektor jasa yang beragam. Sementara itu, dari sisi pengeluaran, Ekspor Barang dan Jasa juga menunjukkan pertumbuhan yang sangat kuat, sebesar 10,67 persen.

Secara kumulatif di semester I-2025, ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 4,99 persen. Sektor Jasa Lainnya dan Ekspor Barang dan Jasa kembali menjadi pendorong utama pertumbuhan yang menopang PDB nasional.

Secara spasial, Pulau Jawa tetap menjadi motor utama perekonomian nasional, menyumbang sebesar 56,94 persen terhadap PDB nasional. Pertumbuhan ekonomi di pulau ini juga cukup solid, mencapai 5,24 persen (y-on-y).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Saja 3 Pesan Rahasia Prabowo yang Disampaikan Dasco ke Megawati?

Apa Saja 3 Pesan Rahasia Prabowo yang Disampaikan Dasco ke Megawati?

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:54 WIB

Sulawesi Hingga Jakarta jadi Jawara Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Sulawesi Hingga Jakarta jadi Jawara Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:31 WIB

Abolisi dan Amnesti: Pengampunan Elit dan Biasnya Rasa Keadilan?

Abolisi dan Amnesti: Pengampunan Elit dan Biasnya Rasa Keadilan?

Your Say | Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×