3 Catatan Merah ICW ke Prabowo Usai Beri Amnesti-Abolisi: Hukum Itu Ditegakkan untuk Keadilan Pak

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:27 WIB
3 Catatan Merah ICW ke Prabowo Usai Beri Amnesti-Abolisi: Hukum Itu Ditegakkan untuk Keadilan Pak
Presiden Prabowo Subianto. ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.

Suara.com - Di tengah sorotan tajam, Indonesia Corruption Watch (ICW) melayangkan peringatan keras kepada Presiden Prabowo Subianto menyusul pemberian abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti bagi Hasto Kristiyanto.

ICW menekankan bahwa penegakan hukum harus berlandaskan keadilan, bukan untuk melayani kepentingan politik.

"Hukum itu ditegakkan untuk keadilan, bukan kepentingan, Pak Presiden @prabowo," tegas ICW melalui akun instagramnya dikutip, Selasa (5/8/2025).

Keputusan kontroversial Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi bagi Tom Lembong tidak hanya memicu perdebatan publik, tetapi juga menyisakan sejumlah kejanggalan besar yang mengarah pada dugaan kuat adanya barter politik dan intervensi terhadap proses hukum.

Berikut tiga catatan ICW.

  • 1. Proses Hukum Belum Berkekuatan Hukum Tetap (Inkrah)

Salah satu kejanggalan utama adalah status hukum kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong yang belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Pemberian amnesti dan abolisi di tengah proses hukum yang masih berjalan dapat dianggap sebagai bentuk intervensi politik terhadap independensi lembaga peradilan.

Seharusnya, jika terdapat ketidakpuasan terhadap putusan pengadilan, masih tersedia jalur hukum lain yang dapat ditempuh, seperti banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK).

  • 2. Tuduhan Politisasi yang Belum Terbukti

Meskipun ada tudingan bahwa kasus yang menimpa Hasto dan Tom Lembong sarat dengan muatan politis, tudingan tersebut belum terbukti secara konkret di mata hukum.

Pemberian amnesti dan abolisi oleh presiden justru akan menutup ruang untuk membuktikan ada atau tidaknya unsur politisasi dalam kasus tersebut. Idealnya, pembuktian mengenai politisasi hukum dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan menghentikan proses hukum melalui kebijakan presiden.

baca juga

Langkah kontroversial Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, dinilai oleh para pengamat sebagai manuver politik strategis untuk menegaskan posisinya sekaligus meredam sisa-sisa ketegangan pasca pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Di sisi lain, langkah ini juga dipandang sebagai upaya Prabowo untuk menarik kekuatan politik yang berseberangan dengan Jokowi dan menciptakan stabilitas di awal pemerintahannya.

Presiden RI Prabowo Subianto akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk secara resmi memberikan abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto. (kolase Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk secara resmi memberikan abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan amnesti terhadap Hasto Kristiyanto. (kolase Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
  • 3. Dugaan Motif Politik di Balik Pemberian Amnesti

Pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto, yang merupakan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, diduga kuat dilatari oleh motif politik Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Dugaan ini menguat seiring dengan sinyal dukungan yang dinyatakan secara terbuka oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, terhadap pemerintahan Prabowo pada saat kongres PDIP di Bali. Momen ini menimbulkan spekulasi bahwa kasus Hasto dijadikan sebagai alat tukar atau "barter" politik dalam rangka rekonsiliasi antara elite politik pasca-pemilu.

Sebelumnya pakar politik dari Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, memandang keputusan ini sebagai "pukulan telak" bagi mantan Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, Hasto dan Tom Lembong merupakan figur yang tak terpisahkan dari "rezim lama" dan kerap dianggap sebagai lawan politik Jokowi. Kasus hukum yang menjerat keduanya pun sarat dengan tudingan sebagai bagian dari serangan politik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Racikan Kabinet Prabowo 'Tokcer' di Kuartal II 2025, BPS Blak-blakan Soal Data Ekonomi

Racikan Kabinet Prabowo 'Tokcer' di Kuartal II 2025, BPS Blak-blakan Soal Data Ekonomi

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:02 WIB

Apa Saja 3 Pesan Rahasia Prabowo yang Disampaikan Dasco ke Megawati?

Apa Saja 3 Pesan Rahasia Prabowo yang Disampaikan Dasco ke Megawati?

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:54 WIB

Abolisi dan Amnesti: Pengampunan Elit dan Biasnya Rasa Keadilan?

Abolisi dan Amnesti: Pengampunan Elit dan Biasnya Rasa Keadilan?

Your Say | Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:00 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB