Jejak Harun Masiku di Buku Catatan Hasto? Ini Alasan KPK Tahan Barang Bukti Meski Ada Amnesti

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 05 Agustus 2025 | 19:15 WIB
Jejak Harun Masiku di Buku Catatan Hasto? Ini Alasan KPK Tahan Barang Bukti Meski Ada Amnesti
Jubir KPK Budi Prasetyo mengemukakan bahwa lembaga antirasuah tersebut masih menyita sejumlah barang-barang milik Hasto untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah menghirup udara bebas berkat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menutup bukunya.

KPK menegaskan sejumlah barang bukti sitaan, termasuk buku-buku catatan pribadi, belum akan dikembalikan.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, barang-barang tersebut masih krusial bagi proses hukum yang sedang berjalan.

"Penyidik masih melakukan analisis terhadap barang-barang yang disita sebagai barang bukti ya karena dalam perkara ini juga masih berjalan," kata Budi kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Budi menjelaskan, penyidik masih harus merampungkan penyidikan terhadap dua tersangka lain dalam kasus ini.

Mereka adalah Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah yang belum ditahan, serta mantan calon anggota legislatif dari PDIP Harun Masiku yang telah menjadi buronan selama lebih dari lima tahun.

Harapan KPK, analisis mendalam terhadap barang sitaan dari Hasto dapat mempercepat proses hukum keduanya.

"Ada beberapa pihak lainnya yang juga sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Tentu KPK juga ingin secepatnya memproses ini karena jangan sampai negara kalah dengan korupsi," tegas Budi.

"Artinya kita maju terus pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka kita proses secepatnya."

baca juga

Adapun barang bukti yang masih berada di tangan penyidik KPK, yakni satu buku warna hitam bertuliskan KompasTV #TemanTerpercaya; satu buku warna hitam bertuliskan ERICA, E-156, Personal Note Book; satu note book warna merah putih bertuliskan PDI Perjuangan.

Langkah KPK menahan barang bukti ini menjadi sorotan karena Hasto Kristiyanto sendiri secara resmi telah bebas dari Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Kebebasannya merupakan buah dari amnesti yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto dan disetujui oleh DPR RI pada 31 Juli 2025.

Persetujuan DPR tersebut, menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, diberikan bersamaan untuk total 1.116 terpidana lainnya.

Terdakwa kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto meninggalkan Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/bar]
Terdakwa kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto meninggalkan Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/bar]

"Kedua adalah pemberian persetujuan atas dan pertimbangan atas surat presiden tanggal 30 Juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk sodara Hasto Kristiyanto," kata Dasco kala itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Catatan Merah ICW ke Prabowo Usai Beri Amnesti-Abolisi: Hukum Itu Ditegakkan untuk Keadilan Pak

3 Catatan Merah ICW ke Prabowo Usai Beri Amnesti-Abolisi: Hukum Itu Ditegakkan untuk Keadilan Pak

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:27 WIB

Tom Lembong dan Hasto Bebas, Cara Prabowo Rangkul Kubu Anies dan Ganjar?

Tom Lembong dan Hasto Bebas, Cara Prabowo Rangkul Kubu Anies dan Ganjar?

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:04 WIB

Megawati Sedih Prabowo Turun Tangan, KPK Sebut Hasto Tetap Bersalah: Amnesti Tak Hapus Tindak Pidana

Megawati Sedih Prabowo Turun Tangan, KPK Sebut Hasto Tetap Bersalah: Amnesti Tak Hapus Tindak Pidana

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 12:50 WIB

Bongkar Kasus Bank BJB, Kini KPK Panggil Tenaga Ahli Anggota BPK

Bongkar Kasus Bank BJB, Kini KPK Panggil Tenaga Ahli Anggota BPK

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 11:57 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×