Jejak Harun Masiku di Buku Catatan Hasto? Ini Alasan KPK Tahan Barang Bukti Meski Ada Amnesti

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 05 Agustus 2025 | 19:15 WIB
Jejak Harun Masiku di Buku Catatan Hasto? Ini Alasan KPK Tahan Barang Bukti Meski Ada Amnesti
Jubir KPK Budi Prasetyo mengemukakan bahwa lembaga antirasuah tersebut masih menyita sejumlah barang-barang milik Hasto untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah menghirup udara bebas berkat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menutup bukunya.

KPK menegaskan sejumlah barang bukti sitaan, termasuk buku-buku catatan pribadi, belum akan dikembalikan.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, barang-barang tersebut masih krusial bagi proses hukum yang sedang berjalan.

"Penyidik masih melakukan analisis terhadap barang-barang yang disita sebagai barang bukti ya karena dalam perkara ini juga masih berjalan," kata Budi kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Budi menjelaskan, penyidik masih harus merampungkan penyidikan terhadap dua tersangka lain dalam kasus ini.

Mereka adalah Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah yang belum ditahan, serta mantan calon anggota legislatif dari PDIP Harun Masiku yang telah menjadi buronan selama lebih dari lima tahun.

Harapan KPK, analisis mendalam terhadap barang sitaan dari Hasto dapat mempercepat proses hukum keduanya.

"Ada beberapa pihak lainnya yang juga sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Tentu KPK juga ingin secepatnya memproses ini karena jangan sampai negara kalah dengan korupsi," tegas Budi.

"Artinya kita maju terus pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka kita proses secepatnya."

Adapun barang bukti yang masih berada di tangan penyidik KPK, yakni satu buku warna hitam bertuliskan KompasTV #TemanTerpercaya; satu buku warna hitam bertuliskan ERICA, E-156, Personal Note Book; satu note book warna merah putih bertuliskan PDI Perjuangan.

Langkah KPK menahan barang bukti ini menjadi sorotan karena Hasto Kristiyanto sendiri secara resmi telah bebas dari Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Kebebasannya merupakan buah dari amnesti yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto dan disetujui oleh DPR RI pada 31 Juli 2025.

Persetujuan DPR tersebut, menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, diberikan bersamaan untuk total 1.116 terpidana lainnya.

Terdakwa kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto meninggalkan Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/bar]
Terdakwa kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto meninggalkan Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/bar]

"Kedua adalah pemberian persetujuan atas dan pertimbangan atas surat presiden tanggal 30 Juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk sodara Hasto Kristiyanto," kata Dasco kala itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Catatan Merah ICW ke Prabowo Usai Beri Amnesti-Abolisi: Hukum Itu Ditegakkan untuk Keadilan Pak

3 Catatan Merah ICW ke Prabowo Usai Beri Amnesti-Abolisi: Hukum Itu Ditegakkan untuk Keadilan Pak

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 15:27 WIB

Tom Lembong dan Hasto Bebas, Cara Prabowo Rangkul Kubu Anies dan Ganjar?

Tom Lembong dan Hasto Bebas, Cara Prabowo Rangkul Kubu Anies dan Ganjar?

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:04 WIB

Megawati Sedih Prabowo Turun Tangan, KPK Sebut Hasto Tetap Bersalah: Amnesti Tak Hapus Tindak Pidana

Megawati Sedih Prabowo Turun Tangan, KPK Sebut Hasto Tetap Bersalah: Amnesti Tak Hapus Tindak Pidana

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 12:50 WIB

Bongkar Kasus Bank BJB, Kini KPK Panggil Tenaga Ahli Anggota BPK

Bongkar Kasus Bank BJB, Kini KPK Panggil Tenaga Ahli Anggota BPK

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 11:57 WIB

Terkini

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB