1.178 Narapidana Dapat Amnesti, Termasuk Gus Nur dan Hasto Kristiyanto

Denada S Putri | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 05 Agustus 2025 | 18:30 WIB
1.178 Narapidana Dapat Amnesti, Termasuk Gus Nur dan Hasto Kristiyanto
Ilustrasi amnesti presiden. [Ist]

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan memberikan pengampunan dalam skala besar kepada 1.178 narapidana melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti.

Langkah ini menjadi sorotan publik setelah nama Sugi Nur Raharja atau yang dikenal sebagai Gus Nur turut masuk dalam daftar penerima amnesti tersebut.

Nama Gus Nur tercantum secara gamblang dalam lampiran Keppres yang diterbitkan pada 1 Agustus 2025.

"Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ALS GUS NUR," demikian dikutip dari dokumen Keppres tersebut.

Gus Nur merupakan sosok yang kontroversial dalam sejumlah perbincangan publik karena keterlibatannya dalam kasus ujaran kebencian.

Ia dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas konten video di YouTube yang menyinggung isu ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam video yang ramai diperbincangkan itu, Gus Nur tampil bersama Bambang Tri Mulyono membahas muatan yang dinilai provokatif dan menyesatkan publik.

Video berjudul “GUS NUR: MUBAHALAH BAMBANG TRI DI BAWAH AL-QUR’AN–BLOKO SUTO – SEKARANG SIAPA YG PENDUSTA ? PART 1” telah ditonton lebih dari 279 ribu kali dan menjadi salah satu pemicu proses hukum yang berujung pada vonis penjara.

Ia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 400 juta—dengan ketentuan denda tersebut dapat diganti dengan kurungan selama 4 bulan apabila tidak dibayar.

Proses hukum yang ditempuh Gus Nur untuk membatalkan vonisnya gagal di Mahkamah Agung.

Permohonan kasasinya ditolak melalui putusan nomor 4850 K/Pid.Sus/2023 yang diketuk pada 14 September 2023 oleh majelis kasasi yang diketuai Hakim Agung Eddy Army.

Dengan demikian, hukuman terhadap Gus Nur telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Dalam Keppres yang sama, nama mantan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto juga masuk dalam daftar penerima amnesti, menunjukkan bahwa keputusan pengampunan ini mencakup figur-figur dengan latar belakang hukum dan politik yang beragam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Panas Silfester Matutina: Loyalis Jokowi Diguyur Jabatan Komisaris usai Menclok ke Prabowo

Jejak Panas Silfester Matutina: Loyalis Jokowi Diguyur Jabatan Komisaris usai Menclok ke Prabowo

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 17:52 WIB

Pembunuh Penjual Gorengan Nia Divonis Mati: Pengacara Bersiap Ajukan Banding Hingga Amnesti

Pembunuh Penjual Gorengan Nia Divonis Mati: Pengacara Bersiap Ajukan Banding Hingga Amnesti

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 17:10 WIB

Jokowi Bilang SBY Negarawan, Demokrat Anggap Polemik 'Partai Biru' Selesai

Jokowi Bilang SBY Negarawan, Demokrat Anggap Polemik 'Partai Biru' Selesai

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:54 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB