Suara.com - Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dan Universitas Gajah Mada (UGM) masih terus menarik perhatian publik.
Kali ini beredar informasi bahwa semua yang hadir dalam reuni UGM dengan Jokowi, akan dipanggil pihak kejaksaan dan Polisi.
Pemanggilan itu diduga untuk mencari tahu siapa yang benar-benar alumni UGM.
Informasi itu beredar di media sosial (Medsos) TikTok.
Akun TikTok dengan nama "Mas Julian" mengunggah konten video dengan klaim tersebut pada Senin, 28 Juli 2025.
Terdapat keterangan diberikan pengunggah, berikut narasinya:
” Nah loe
Kejaksaan dan Polisi akan panggil semua yg hadir di Reuni UGM dgn Jokowi
Jika semua yang hadir bukan Alumni UGM bisa di Pidana diatas hukuman 8 thn penjara ”.
Baca Juga: CEK FAKTA: Eiichiro Oda Izinkan Penggunaan Bendera One Piece Jelang HUT RI, Benarkah?
![CEK FAKTA, Reuni Jokowi di UGM Diisukan Rekayasa dan Berujung Pemanggilan. [TurnBackHoax.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/05/55528-cek-fakta-reuni-jokowi-di-ugm-diisukan-rekayasa-dan-berujung-pemanggilan-turnbackhoaxid.jpg)
Per Selasa, 5 Agustus 2025, konten tersebut sudah dilihat 462 ribu kali dan disukai lebih dari 9 ribu pengguna.
Melansir dari TurnBackHoax.id, sebagai informasi, reuni tersebut ramai dibicarakan publik lantaran kegiatan itu disebut sebagai rekayasa.
Tudingan rekayasa tersebut dilontarkan Roy Suryo Cs (pelapor ijazah palsu Jokowi), menurutnya acara reuni diadakan mendadak untuk menangkis isu ijazah palsu Jokowi.
Tim pemeriksa fakta juga menemukan kejanggalan dari judul artikel mulai dari penggunaan huruf besar dan kecil yang tidak konsisten serta beberapa kata yang disingkat.
Hal itu mengindikasikan artikel itu tidak dipublikasikan media seperti CNN Indonesia.
Tim kemudian menelusuri judul pemberitaan yang tayang pada 26 Juli 2025 di laman CNN Indonesia sebagaimana tertera di unggahan.