Oleh karena itu, penerbitan red notice melalui kerja sama internasional menjadi instrumen krusial bagi Kejagung untuk melacak dan memaksanya pulang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Didukung Penuh Istana, Kejagung Diminta Tak Ragu Buru Riza Chalid Hingga ke Luar Negeri
Selasa, 05 Agustus 2025 | 21:06 WIB

BERITA TERKAIT
Akal-akalan Buron Kakap Riza Chalid Terendus, 5 Mobil Mewah Disita 'Telanjang' Tanpa Pelat Nomor
05 Agustus 2025 | 17:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI