Suara.com - Tabir misteri yang menyelimuti kematian diplomat muda, Arya Daru Pangayunan, kembali tersibak. Meski pihak kepolisian telah menyimpulkan tidak ada unsur pidana, gelombang keraguan publik dan desakan untuk transparansi kini datang dari parlemen.
Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, secara tegas mendorong langkah krusial: audit forensik digital terhadap seluruh rekaman CCTV yang terkait dengan kasus ini.
Desakan ini bukan sekadar permintaan biasa. Gilang menuntut agar audit tersebut dilakukan oleh tim ahli yang independen dan akuntabel, di luar institusi kepolisian, untuk menjamin objektivitas hasil.
Langkah ini, menurutnya, adalah bentuk koreksi sehat yang vital dalam sistem penegakan hukum sebuah negara demokratis.
"Kami tidak bermaksud mengintervensi proses penyidikan, justru kami ingin memastikan bahwa prinsip-prinsip hukum berjalan dalam kerangka akuntabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan di hadapan publik," kata Gilang di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Desakan dari Senayan ini menjadi antitesis dari hasil penyelidikan yang sebelumnya telah dirilis pihak kepolisian.
Berdasarkan penyelidikan, pihak berwenang menyimpulkan bahwa Arya Daru Pangayunan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Kesimpulan ini didasarkan pada beberapa temuan, termasuk hasil olah TKP dan analisis awal rekaman CCTV yang disebut tidak menunjukkan adanya orang lain yang masuk ke kamar korban sebelum peristiwa terjadi.
Polisi juga menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau perlawanan yang mengindikasikan adanya campur tangan pihak ketiga.
Baca Juga: Bendera One Piece dan Batas Nasionalisme: Bupati Bantul Santai, DPR RI malah Gerah
Namun, kesimpulan tersebut tampaknya belum mampu memuaskan rasa keadilan dan keingintahuan publik serta keluarga korban. Inilah yang menjadi dasar bagi Gilang untuk terus menyuarakan pentingnya pendalaman lebih lanjut.
Taruhannya Adalah Kepercayaan Publik
Gilang memperingatkan, jika proses penegakan hukum dalam kasus sensitif seperti ini terkesan tertutup dan keluarga korban tidak kunjung mendapatkan kejelasan yang memuaskan, maka taruhannya sangat besar.
Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, yang menjadi pilar utama negara, berisiko tergerus.
"Jika penegakan hukum tertutup dari sorotan publik dan keluarga korban tidak memperoleh kejelasan, menurut dia, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum berisiko tergerus," ujarnya.
Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa kasus Arya Daru telah melampaui tragedi personal dan keluarga, kini menjadi cermin bagi kinerja dan transparansi institusi hukum di Indonesia.