LMKN Ngotot Tagih Royalti Musik, DPR: Jangan Bikin Pengusaha Menjerit

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 04 Agustus 2025 | 13:49 WIB
LMKN Ngotot Tagih Royalti Musik, DPR: Jangan Bikin Pengusaha Menjerit
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Polemik pengenaan royalti musik di kafe dan restoran yang gaduh akhirnya sampai ke telinga parlemen. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kini 'turun tangan' dan meminta pemerintah untuk segera membuat aturan yang lebih sederhana dan tidak membuat para pengusaha menjerit.

Langkah ini diambil setelah kebijakan tersebut memicu perdebatan sengit, di mana para pelaku usaha merasa terbebani sementara Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) bersikukuh bahwa tarif di Indonesia adalah yang termurah di dunia.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa pihaknya secara aktif mencermati dinamika ini. Sebagai langkah cepat, DPR telah meminta kementerian terkait, dalam hal ini Kemenkumham, untuk merumuskan kebijakan sementara yang bisa menjadi jalan tengah.

"Baik, DPR RI juga mencermati dunia permusikan yang beberapa saat ini ada dinamika," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).

"Kami sudah minta kementerian hukum yang kemudian juga membawahi LMK-LMK untuk juga kemudian membuat aturan yang tidak menyulitkan," tegasnya.

Dasco menambahkan, langkah ini bersifat sementara sembari menunggu proses legislasi yang lebih komprehensif, yaitu revisi UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

LMKN: Bayar atau Kena Hukum

Di sisi lain, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) tetap bersikukuh dengan kebijakannya. Ketua Umum LMKN, Dharma Oratmangun, bahkan mengklaim tarif di Indonesia adalah yang paling rendah di dunia dan menegaskan bahwa membayar royalti adalah bentuk kepatuhan hukum.

"Royalti kita, tarif kita paling rendah di dunia. Jadi, bayar royalti itu bentuk kepatuhan hukum. Kalau mau berkelit, nanti kena hukum, itu saja jawabannya," ujar Dharma dalam sebuah wawancara belum lama ini.

baca juga

Sikap tegas LMKN inilah yang memicu keluhan dari para pelaku usaha, terutama dari kalangan UMKM.

Lantas, berapa sebenarnya tarif yang diperdeebatkan? Berdasarkan SK Menkumham, tarif royalti untuk restoran dan kafe ditetapkan sebesar:

  • Rp 60.000 per kursi per tahun untuk hak pencipta.
  • Rp 60.000 per kursi per tahun untuk hak terkait (penyanyi, produser).
  • Total: Rp 120.000 per kursi setiap tahunnya.

Meskipun Dharma Oratmangun menyebut LMKN telah mempertimbangkan kondisi UMKM, angka ini tetap dianggap memberatkan oleh banyak pelaku usaha, terutama bagi mereka yang memiliki banyak kursi namun pendapatannya tidak menentu. Kini, bola panas ada di tangan pemerintah untuk merumuskan aturan sementara yang lebih adil bagi semua pihak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asosiasi Pengemudi Logistik: Sopir Truk Wajib Kibarkan Merah Putih, Bukan One Piece

Asosiasi Pengemudi Logistik: Sopir Truk Wajib Kibarkan Merah Putih, Bukan One Piece

Bisnis | Senin, 04 Agustus 2025 | 13:05 WIB

Luruskan Omongan Sebelumnya, Dasco Soal Bendera One Piece: Tak Masalah, Tapi Ada yang Salahgunakan

Luruskan Omongan Sebelumnya, Dasco Soal Bendera One Piece: Tak Masalah, Tapi Ada yang Salahgunakan

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 12:50 WIB

Dasco Akhirnya Ungkap Misi Kedatangannya Bersama Mensesneg Temui Megawati, Bawa Pesan dari Prabowo

Dasco Akhirnya Ungkap Misi Kedatangannya Bersama Mensesneg Temui Megawati, Bawa Pesan dari Prabowo

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 12:34 WIB

Terkini

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung

Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:54 WIB

Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub

Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:48 WIB

5 Tone Up Day Cream yang Cocok buat Kulit Sawo Matang, Auto Glowing Tanpa Efek Abu-Abu

5 Tone Up Day Cream yang Cocok buat Kulit Sawo Matang, Auto Glowing Tanpa Efek Abu-Abu

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan

Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:44 WIB

×