Oleh karena itu, Gilang mendukung penuh jika polisi membuka kembali kemungkinan untuk mendalami kasus ini, meski sebelumnya telah menyimpulkan tidak ada campur tangan orang lain dalam kematian Arya. Baginya, kegelisahan publik adalah sinyal yang tidak boleh diabaikan.
“Kalau masih ada kegelisahan publik dan keluarga terhadap penyebab kematian korban, Polisi sudah semestinya melanjutkan penyelidikan sampai betul-betul tidak ada keraguan lagi dalam kasus ini,” tegasnya.
Pada akhirnya, kasus ini menjadi ujian bagi negara. Sejauh mana negara mampu menjamin rasa keadilan bagi warganya, bahkan bagi mereka yang telah tiada dan tidak bisa lagi bersuara.
"Kita harus ingat, ini bukan hanya soal satu kasus, tetapi juga soal bagaimana institusi hukum bekerja, dan bagaimana negara hadir dalam menjamin keadilan, bahkan bagi mereka yang telah tiada,” kata Gilang (ANTARA)