Blokir 31 Juta Rekening, Mahfud MD: Tujuan PPATK Baik, Caranya Salah dan Bikin Gaduh

Budi Arista Romadhoni

Rabu, 06 Agustus 2025 | 08:36 WIB
Blokir 31 Juta Rekening, Mahfud MD: Tujuan PPATK Baik, Caranya Salah dan Bikin Gaduh
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD [YouTube/Mahfud MD Official]

Suara.com - Langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sekitar 31 juta rekening bank dalam upaya memberantas judi online menuai sorotan tajam dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Meskipun niatnya dianggap mulia, cara yang ditempuh dinilai keliru dan justru menciptakan kegaduhan yang tidak perlu di tengah masyarakat.

Mahfud secara lugas menyatakan bahwa tujuan yang diusung PPATK di bawah kepemimpinan Ivan Yustiavandana untuk melindungi nasabah dari jerat judi online dan tindak pidana lainnya sudah tepat. 

Namun, ia menyayangkan eksekusi kebijakan yang dianggap serampangan dan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Tujuan PPATK di bawah pimpinan Ivan Yustiavandana baik, yaitu untuk melindungi nasabah dari praktik judi online dan tindak pidana lain. Namun, cara pemblokiran 31 juta rekening dianggap kurang tepat dan menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu, serta banyak korban," ujar Mahfud.

Pakar Hukum Tata Negara ini menjelaskan bahwa pemblokiran rekening tidak bisa dilakukan secara massal dengan dalih umum.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD [YouTube/Mahfud MD Official]
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD [YouTube/Mahfud MD Official]

 Menurutnya, ada syarat-syarat spesifik yang harus dipenuhi sebelum sebuah rekening dapat dibekukan.

"Menurut saya PPATK sudah melakukan pelanggaran kewenangan yang serius yang bisa digugat itu ke pengadilan. Karena memblokir rekening orang itu tidak boleh dengan ukuran yang sifatnya ukuran umum," tegas Mahfud.

Ia menambahkan, pemblokiran seharusnya hanya menyasar rekening yang terbukti merupakan hasil kejahatan, digunakan sebagai penampungan dana ilegal, atau terdaftar dengan dokumen palsu.

baca juga

Lebih lanjut, Mahfud menyoroti prosedur penghentian sementara transaksi atau yang dikenal dengan istilah handsome. 

Seharusnya, proses ini memiliki batas waktu maksimal lima hari dan hanya bisa diperpanjang hingga 15 hari dengan alasan yang kuat. 

Kebijakan pemblokiran massal yang mengharuskan nasabah mengisi formulir untuk reaktivasi dianggap tidak sejalan dengan aturan tersebut.

Di tengah polemik yang memanas, Mahfud memberikan apresiasi atas langkah Presiden yang akhirnya turun tangan untuk menengahi dan menghentikan kegaduhan ini.

"Mahfud MD mengapresiasi turun tangannya Presiden untuk menghentikan ini."

Meski dikritik, PPATK mengklaim langkah tegas ini membuahkan hasil. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa pemblokiran ini didasari oleh masifnya praktik judi online.

Data menunjukkan adanya penurunan signifikan dalam transaksi deposit judi online, dari 33 juta kali pada April menjadi 2,79 juta kali pada Juni setelah kebijakan pemblokiran diberlakukan.

Namun, bagi Mahfud, data tersebut tidak serta-merta membenarkan cara yang ditempuh.

Ia tetap pada pendiriannya bahwa metode yang menimbulkan keresahan publik harus dievaluasi secara serius. 

"Kesimpulannya, tujuan PPATK bagus, tetapi caranya salah," pungkasnya. 

Polemik ini juga memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk DPR yang meminta PPATK memberikan penjelasan rinci mengenai kriteria rekening yang diblokir untuk menghindari kebingungan di masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Bongkar Alasan Presiden Beri Abolisi dan Amnesti: Hukum dari Bawah Sudah Sesat!

Mahfud MD Bongkar Alasan Presiden Beri Abolisi dan Amnesti: Hukum dari Bawah Sudah Sesat!

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 07:40 WIB

Mahfud MD: Pengibar Bendera One Piece Tak Bisa Dipidana, Itu Bentuk Protes ke Pemerintah!

Mahfud MD: Pengibar Bendera One Piece Tak Bisa Dipidana, Itu Bentuk Protes ke Pemerintah!

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 07:28 WIB

PPATK Waspadai Lonjakan Transaksi Judi Online: Naik 206 Persen dalam Setahun

PPATK Waspadai Lonjakan Transaksi Judi Online: Naik 206 Persen dalam Setahun

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 19:23 WIB

Terkini

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:05 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

×