Suara.com - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan berita di media sosial yang berjudul “ASEAN Khawatirkan dan Peringati Negara Indonesia Bisa Bubar di Tahun 2030.
Selain itu kondisi ekonomi Indonesia saat ini juga dibandingkan dengan krisis utang Sri Lanka pada tahun 2022.
Banyak netizen yang percaya dan tergocek dengan headline berita tersebut. Tak sedikit yang semakin merasa pesimis dengan masa depan NKRI.
Beberapa netizen juga terlihat menghujat para pejabat pemerintahan yang dinilai gagal membawa negara ke arah yang lebih baik.
Namun, benarkah ASEAN melalui lembaga keuangannya benar-benar mengeluarkan peringatan bahwa Indonesia akan bubar pada tahun 2030?

Menanggapi soal kabar tersebut, ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO) dengan tegas membantah isu bahwa Indonesia akan bubar di tahun 2030.
Melalui situs resminya, Amro menyampaikan bahwa laporan yang mereka terbitkan justru berisi analisis data terkait kondisi dan prospek ekonomi makro Indonesia.
“Laporan kami menyajikan analisis berbasis data mengenai kondisi dan prospek ekonomi makro Indonesia” tulis klarifikasi tersebut dikutip pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Lebih lanjut, AMRO menjelaskan, meski ada potensi kenaikan rasio utang hingga sekitar 42 persen pada tahun 2029, hal itu bukan berarti Indonesia akan mengalami kolaps.
Baca Juga: CEK FAKTA: Utang Rp 330 Miliar Pemprov Jabar ke BPJS Belum Lunas, Masih Dibahas di DPRD
“Meskipun kami memperkirakan bahwa rasio utang pemerintah dapat meningkat secara bertahap hingga sekitar 42 persen pada tahun 2029 apabila tren fiskal saat ini terus berlanjut, kami tidak memproyeksikan akan terjadinya kolaps maupun mengindikasikan akan adanya krisis di Indonesia,” tulis klarifikasi tersebut.
![Negara-negara ASEAN harus bersatu lawan tarif AS [istock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/07/22409-negara-negara-asean-harus-bersatu-lawan-tarif-as.jpg)
AMRO justru memberikan apresiasi terhadap kebijakan fiskal Indonesia. Pemerintah dinilai telah menjalankan kebijakan dengan hati-hati dan telah mengambil berbagai langkah untuk mengurangi risiko peningkatan utang.
“Sebaliknya, AMRO memberikan apresiasi kepada otoritas yang telah menerapkan kebijakan fiskal secara hati-hati dan displin, serta telah mengambil langkah-langkah untuk memitigasi risiko peningkatan utang di tengah situasi eksternal yang menantang," lanjut klarifikasi tersebut.
Dalam laporan yang sama, AMRO juga menyampaikan bahwa jika dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara, posisi fiskal Indonesia dinilai masih dalam batas yang aman.
“Rasio utang diperkirakan tetap jauh di bawah aturan fiskal sebesar 60 persen dari PDB, dan juga lebih rendah dibandingkan rata-rata kawasan ASEAN,” tulisnya.
Lembaga ini juga menegaskan bahwa mereka tetap percaya pada fundamental ekonomi Indonesia dan yakin bahwa pemerintah Indonesia memiliki komitmen kuat untuk mengelola fiskal secara bertanggung jawab.