Kenapa Hasto Kristiyanto Berpeluang Diperiksa KPK Lagi? Kasus Harun Masiku Belum Tuntas!

Riki Chandra

Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:22 WIB
Kenapa Hasto Kristiyanto Berpeluang Diperiksa KPK Lagi? Kasus Harun Masiku Belum Tuntas!
Potret Hasto Kristiyanto meninggalkan Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/bar]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil kembali mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, terkait penyidikan kasus buronan Harun Masiku.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menuntaskan perkara korupsi yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.

"Ya nanti kemungkinan-kemungkinan itu kan masih terbuka begitu ya. Tentu kami terbuka untuk memanggil pihak siapa pun untuk membantu dan mendukung proses penanganan perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi menegaskan, pemanggilan terhadap Hasto bisa saja terjadi demi mempercepat penyelesaian kasus Harun Masiku. Pasalnya, meski Hasto telah dinyatakan bebas, barang-barangnya masih disita oleh penyidik.

"Tentu semuanya ingin perkara ini juga bisa segera tuntas dan bisa segera selesai. Jadi, status dari para pihak yang terkait, yang terlibat juga bisa segera mendapatkan kepastian hukum," ujar Budi.

Hasto Kristiyanto resmi menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Jumat (1/8) malam. Kebebasan tersebut menyusul terbitnya keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian amnesti yang kemudian diserahkan kepada pimpinan KPK.

Meski demikian, KPK belum mengembalikan barang-barang pribadi Hasto, karena masih dalam proses analisis penyidikan.

Langkah ini menunjukkan penyelidikan masih berjalan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang berkaitan dengan kasus suap Harun Masiku.

Dalam persidangan sebelumnya, Hasto telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Ia terbukti menyediakan dana sebesar Rp 400 juta untuk menyuap anggota KPU RI periode 2017–2022, Wahyu Setiawan, demi memuluskan pergantian antarwaktu (PAW) calon anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Selatan I, Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan KPK pada 24 Desember 2024 bersama dengan advokat Donny Tri Istiqomah.

Harun Masiku sendiri hingga kini masih berstatus buronan dan belum tertangkap sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2020.

Kasus ini menjadi sorotan karena Harun Masiku, yang merupakan mantan caleg PDI Perjuangan, telah buron selama lebih dari lima tahun. Publik mendesak KPK untuk lebih proaktif dalam mengungkap pihak-pihak yang diduga membantu pelariannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:00 WIB

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:51 WIB

KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri

KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:12 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB

Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim

Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:24 WIB

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:45 WIB

Hasto Singgung Mahasiswa UBK dan Gibran saat Menjawab Tuduhan PDIP Dalang Demo

Hasto Singgung Mahasiswa UBK dan Gibran saat Menjawab Tuduhan PDIP Dalang Demo

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:18 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:48 WIB

KPK Panggil Mantan Direksi PT Pelabuhan Penajam soal PPT ET

KPK Panggil Mantan Direksi PT Pelabuhan Penajam soal PPT ET

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:24 WIB

Terkini

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:40 WIB

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:36 WIB

Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya

Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:27 WIB

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:21 WIB

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:18 WIB

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:15 WIB

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:06 WIB

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:00 WIB

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287  Warga Asing

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:47 WIB

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:44 WIB