Jejak Mafia Minyak Riza Chalid Terendus di Luar Negeri, Kejagung Tak Bisa Jemput Paksa: Mengapa?

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:44 WIB
Jejak Mafia Minyak Riza Chalid Terendus di Luar Negeri, Kejagung Tak Bisa Jemput Paksa: Mengapa?
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tidak bisa melakukan jemput paksa terhadap tersangka mega korupsi Pertamina, Riza Chalid, meskipun jejak sang saudagar minyak itu telah terendus di luar negeri.

Kejagung kini tengah berpacu dengan waktu untuk melengkapi berkas agar red notice atau status buronan internasional bisa segera dikeluarkan.

Langkah ini menjadi satu-satunya cara untuk mempersempit ruang gerak Riza Chalid yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi keburu kabur ke luar negeri sebelum sempat ditahan.

"Tidak bisa (jemput paksa), kami harus melakukan pertama kedaulatan negara lain. Di situ ada kedaulatan hukum, di situ kami tidak bisa memaksa,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Kejagung, Rabu (6/8/2025).

Anang menegaskan bahwa penegakan hukum harus menghormati yurisdiksi negara lain. Ia juga mengakui pihaknya kini tengah mempelajari apakah negara tempat Riza Chalid bersembunyi saat ini memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia atau tidak.

“Nanti saya pelajari lebih lanjut. Apakah dengan negara yang terindikasi ini ada perjanjian ekstradisi atau tidaknya,” jelasnya.

Faktor ini akan menjadi penentu krusial mengenai seberapa mudah atau sulitnya membawa pulang Riza Chalid untuk diadili di Indonesia.

Langkah Panjang Menuju Status Buronan Internasional

Untuk bisa menerbitkan red notice, Kejagung harus melalui serangkaian prosedur yang tidak instan. Anang membeberkan tahapan-tahapan yang harus dilalui:

baca juga
  1. Melayangkan 3 kali panggilan resmi kepada Riza Chalid.
  2. Jika mangkir, Kejagung akan menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk lingkup domestik.
  3. Setelah DPO terbit dan dokumen pelengkap siap, Kejagung mengajukan permohonan red notice ke Interpol Indonesia.
  4. Interpol Indonesia akan merapatkan dan mengirimkan permohonan ke Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis, untuk persetujuan akhir.

“Nanti setelah itu di-approve, nantinya tinggal ditetapkan red notice keluar. Nanti semua imigrasi seluruh dunia mengatakan yang bersangkutan ketika melalui satu negara, akan dipertanyakan nanti,” jelas Anang.

Meski prosesnya panjang, Anang yakin status DPO dan red notice akan menjadi 'jerat' yang efektif untuk membatasi pergerakan Riza Chalid di kancah global.

“Yang jelas ketika nanti ditetapkan sebagai DPO ya ruang gerak dia makin terbatas. Apalagi kalau sudah red notice, ke mana-mana dia akan terbatas,” ungkapnya.

Saat ditanya mengenai keberadaan pasti sang buronan, Anang memberikan jawaban misterius.

"Penyelidik sudah tahu, itu masih rahasia. Yang jelas masih ya, masih ada lah (di luar negeri),” tuturnya.

Riza Chalid, selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam skandal korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina. Kini, nasibnya berada di ujung tanduk, menunggu jerat red notice yang perlahan mulai dipasang oleh Kejagung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ruang Gerak Riza Chalid Bakal Terkunci, Kejagung Ungkap Lokasinya Terendus dan Siapkan Red Notice

Ruang Gerak Riza Chalid Bakal Terkunci, Kejagung Ungkap Lokasinya Terendus dan Siapkan Red Notice

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:18 WIB

Yakin Prabowo Dapat Laporan, Menteri Imipas Pastikan Riza Chalid Masih di Malaysia: Kami Ikuti Saja

Yakin Prabowo Dapat Laporan, Menteri Imipas Pastikan Riza Chalid Masih di Malaysia: Kami Ikuti Saja

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:51 WIB

lmigrasi Lacak Terus Pergerakan Jelang Red Notice Terbit, Ini Posisi Terakhir Riza Chalid

lmigrasi Lacak Terus Pergerakan Jelang Red Notice Terbit, Ini Posisi Terakhir Riza Chalid

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:50 WIB

Terkini

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 23:07 WIB

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 22:52 WIB

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Bri | Senin, 20 Juli 2026 | 22:40 WIB

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 22:24 WIB

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

News | Senin, 20 Juli 2026 | 22:15 WIB

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 21:37 WIB

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 21:27 WIB

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 21:16 WIB

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:15 WIB

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:13 WIB

×