lmigrasi Lacak Terus Pergerakan Jelang Red Notice Terbit, Ini Posisi Terakhir Riza Chalid

Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:50 WIB
lmigrasi Lacak Terus Pergerakan Jelang Red Notice Terbit, Ini Posisi Terakhir Riza Chalid
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan posisi Riza saat ini masih berada di Malaysia. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus memantau pergerakan Riza Chalid, seiring keinginan Kejaksaan Agung untuk menerbitkan red notice dan menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan internasional.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan posisi Riza saat ini masih berada di Malaysia.

"Ya kita ikuti aja, kita monitor, info pastinya masih di Malaysia ya," kata Agus di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/8/2025).

Sementara itu perihal penerbitan red notice terhadap Riza Chalid, Agus menegaskan hal tersebut akan diajukan pihak Kejaksaan Agung.

"Nanti aparat penegak hukum yang ngajukan dari Kejaksaan Agung ya," kata Agus.

Backup dari Istana

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung tidak perlu ragu-ragu untuk memburu Riza Chalid, usai tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam skandal korupsi di PT Pertamina.

Keraguan harus dibuang jauh-jauh oleh Kejaksaan Agung, menyusul sikap Istana yang menyatakan mendukung penuh Kejaksaan dalam memburu dan menangkap Riza.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan pemerintah telah melakukan komunikasi dengan Kejaksaan Agung perihal upaya melakukan penangkapan. Tetapi pemerintah menyerahkan semua proses kepada Kejaksaan.

Baca Juga: Didukung Penuh Istana, Kejagung Diminta Tak Ragu Buru Riza Chalid Hingga ke Luar Negeri

"Ya kalau upaya komunikasi ada, upaya komunikasi ada tapi tentunya itu kita kembalikan ke teman-teman aparat penegak hukum ya dalam hal ini Kejaksaan," kata Prasetyo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Meski menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan, Prasetyo menegaskan bahaa pemerintah tentu akan memberikn dukungan dan backup penuh.

Sosok Riza Chalid. (Ist)
Sosok Riza Chalid. (Ist)

"Kalau pemerintah jelas bagian dari apa, Kejaksaan Agung bagian dari pemerintah, kita mem-backup penuh apa yang, apa yang Kejaksaan Agung butuhkan ya pasti kita backup," kata Prasetyo.

Diberitakan sebelumnya, setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung (Kejagung) bersiap menerbitkan red notice dan menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan internasional kepada Riza Chalid dalam skandal korupsi di PT Pertamina.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, yang menegaskan bahwa kesabaran penyidik telah mencapai batas.

Panggilan ketiga yang dilayangkan kemarin menjadi pemicu langkah hukum yang lebih tegas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI