Menurut Taufik, kehadiran waria di ruang publik sering dianggap menampilkan aksi panggung yang erotis, sehingga dinilai bertentangan dengan norma masyarakat Gorontalo. Lebih jauh, ia juga menyebut larangan ini sebagai bentuk upaya untuk "mengembalikan mereka ke kodratnya".
Kebijakan ini pun sontak menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk aktivis hak asasi manusia yang menilai bahwa kebijakan tersebut bersifat diskriminatif dan tidak inklusif.
Ada Sanksi Tak Biasa
Tak hanya larangan, Pemkab Gorontalo juga menyiapkan sanksi unik bagi aparat wilayah yang melanggar. Salah satunya, camat yang wilayahnya masih membiarkan waria tampil dalam perayaan HUT RI akan dikenai sanksi memakai rok saat upacara 17 Agustus.
Kebijakan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial dan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan efektivitas serta arah dari sanksi tersebut.
Reporter : Maylaffayza Adinda Hollaoena