Relawan Jokowi Kebal Hukum? Terpidana Bebas Berkeliaran, Pakar Desak KPK Turun Tangan

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:37 WIB
Relawan Jokowi Kebal Hukum? Terpidana Bebas Berkeliaran, Pakar Desak KPK Turun Tangan
Ketua Relawan Solmet, Silfester Matutina. [Ist]

Suara.com - Sebuah kejanggalan besar dalam penegakan hukum di Indonesia menjadi sorotan tajam. Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina, yang notabene adalah terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, masih bebas berkeliaran meski vonisnya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht sejak tahun 2019.

Fenomena kebal hukum yang dipertontonkan oleh relawan mantan Presiden Jokowi ini membuat pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, geram. Ia menduga ada sesuatu yang tidak beres di tubuh Kejaksaan dan mendesak agar jaksa yang menangani perkara ini segera diusut tuntas.

"Semua orang sama di depan hukum. Tidak ada perbedaan terhadap siapapun, sekalipun dia pengawal presiden," kata Fickar saat dihubungi Suara.com, Rabu (6/8/2025).

Fickar menegaskan bahwa Kejaksaan, sebagai eksekutor putusan pengadilan, seharusnya sudah menjebloskan Silfester ke penjara sejak lama. Diketahui, pada Mei 2019, Silfester telah divonis penjara selama satu tahun enam bulan.

Namun, hingga enam tahun berlalu, eksekusi tersebut tak kunjung dilakukan.

"Jaksa sebagai eksekutor harus melaksanakan hukuman secara paksa," tegas Fickar.

Dugaan Serius: Jaksa Diancam atau Disuap?

Lambatnya, bahkan mandeknya, proses eksekusi ini memunculkan kecurigaan serius. Fickar menduga ada dua kemungkinan mengapa Kejaksaan seolah tak berdaya menghadapi Silfester: jaksa yang menangani perkara ini diancam atau telah disuap.

"Ya, pasti ada persoalan kalau kejaksaan tidak berani mengeksekusi. Ini harus dibongkar, dugaan diancam atau disuap," desaknya.

baca juga

Ia mendorong agar Komisi Kejaksaan (Komjak) segera turun tangan untuk melakukan investigasi internal terhadap para jaksa yang bertanggung jawab atas mandeknya eksekusi ini.

Bahkan, jika Komjak pun tak berdaya, Fickar menyarankan agar masalah ini dibawa ke ranah yang lebih tinggi.

"Kalau enggak berani, laporkan ke KPK!" ujarnya.

Kasus ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia, di mana seorang terpidana bisa dengan leluasa menghirup udara bebas selama bertahun-tahun tanpa tersentuh hukum, hanya karena kedekatannya dengan lingkar kekuasaan. Kini, publik menanti apakah Kejaksaan akan segera bertindak atau terus membiarkan hukum tumpul ke atas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Mafia Minyak Riza Chalid Terendus di Luar Negeri, Kejagung Tak Bisa Jemput Paksa: Mengapa?

Jejak Mafia Minyak Riza Chalid Terendus di Luar Negeri, Kejagung Tak Bisa Jemput Paksa: Mengapa?

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:44 WIB

Ruang Gerak Riza Chalid Bakal Terkunci, Kejagung Ungkap Lokasinya Terendus dan Siapkan Red Notice

Ruang Gerak Riza Chalid Bakal Terkunci, Kejagung Ungkap Lokasinya Terendus dan Siapkan Red Notice

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:18 WIB

lmigrasi Lacak Terus Pergerakan Jelang Red Notice Terbit, Ini Posisi Terakhir Riza Chalid

lmigrasi Lacak Terus Pergerakan Jelang Red Notice Terbit, Ini Posisi Terakhir Riza Chalid

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:50 WIB

Terkini

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB