Tebang Pilih Hukum: Sudah 6 Tahun Tidak Dieksekusi, Silfester Matutina Masih Bebas Keliaran

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 06 Agustus 2025 | 17:19 WIB
Tebang Pilih Hukum: Sudah 6 Tahun Tidak Dieksekusi, Silfester Matutina Masih Bebas Keliaran
Ketua Solmet Silfester Matutina saat berada di Polda Metro Jaya. Saat ini, Silfester berstatus sebagai tersangka dalam pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Pakar hukum pidana mempertanyakan sikap kejaksaan yang hingga kini belum mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina.

Padahal, salah satu ketua relawan pendukung Jokowi itu diketahui telah ditetapkan sebagai terpidana yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap sejak 2019.

Persoalan tersebut menjadi janggal hingga memicu diskursus serius mengenai prinsip persamaan di depan hukum.

Pakar hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto bahkan secara terbuka menilai hal tersebut sebagai kelalaian kejaksaan dalam mengeksekusi putusan pengadilan terhadap Silfester Matutina.

Silfester sendiri telah ditetapkan menjadi terpidana dalam kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wapres Jusuf Kalla (JK).

Dalam vonis hakim saat itu, Silfester divonis satu tahun, enam bulan penjara pada Mei 2019.

Meski putusan tersebut sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap, jaksa yang berwenang hingga kini belum menjebloskan Silfester ke lembaga pemasyarakatan.

Aan menyoroti tidak adanya alasan yuridis maupun kemanusiaan yang dapat membenarkan penundaan eksekusi tersebut.

Menurutnya, penundaan eksekusi biasanya hanya diberikan untuk kondisi luar biasa, seperti terpidana yang sakit parah.

"Banyak kasus terpidana itu digelandang ke rutan, ke lapas itukan dalam posisi sakit," kata Aan saat dihubungi pada Rabu (6/8/2025).

Kondisi tersebut, menurutnya, kontras dengan situasi Silfester Matutina yang terlihat sehat dan aktif berkegiatan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan fundamental mengenai alasan di balik mandeknya eksekusi.

"Kenapa tanpa ada alasan kemanusian terpidana (Silfester) tidak dieksekusi untuk menjalani hukumannya. Bahkan seorang terpidana yang melarikan diri pun harus dikejar sebagai DPO," ujar Aan.

Ia menilai situasi ini sebagai sebuah kejanggalan serius, terlebih karena masa penundaan eksekusi kini telah melampaui durasi hukuman yang seharusnya dijalani oleh Silfester, yaitu satu tahun enam bulan.

Fakta bahwa terpidana masih bebas berkeliaran setelah sekian lama dianggap mencederai rasa keadilan publik dan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Relawan Jokowi Kebal Hukum? Terpidana Bebas Berkeliaran, Pakar Desak KPK Turun Tangan

Relawan Jokowi Kebal Hukum? Terpidana Bebas Berkeliaran, Pakar Desak KPK Turun Tangan

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:37 WIB

Klaim Damai dengan JK Tak Guna, Hukuman 1,5 Tahun Bui Menanti Ketum Solmet Silfester Matutina

Klaim Damai dengan JK Tak Guna, Hukuman 1,5 Tahun Bui Menanti Ketum Solmet Silfester Matutina

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:13 WIB

Sentil Kejaksaan Soal Silfester Matutina, Mahfud MD Kena Skakmat: Dulu Menkopolhukam Kok Diam?

Sentil Kejaksaan Soal Silfester Matutina, Mahfud MD Kena Skakmat: Dulu Menkopolhukam Kok Diam?

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:16 WIB

Terkini

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:58 WIB

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:39 WIB

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:28 WIB

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:16 WIB

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:15 WIB

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:03 WIB

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

Waduh! Siap-siap Ledakan Besar Pusat Tenaga Nuklir Jika AS Serang PLTN Bushehr Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:02 WIB