Tebang Pilih Hukum: Sudah 6 Tahun Tidak Dieksekusi, Silfester Matutina Masih Bebas Keliaran

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 06 Agustus 2025 | 17:19 WIB
Tebang Pilih Hukum: Sudah 6 Tahun Tidak Dieksekusi, Silfester Matutina Masih Bebas Keliaran
Ketua Solmet Silfester Matutina saat berada di Polda Metro Jaya. Saat ini, Silfester berstatus sebagai tersangka dalam pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Pakar hukum pidana mempertanyakan sikap kejaksaan yang hingga kini belum mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina.

Padahal, salah satu ketua relawan pendukung Jokowi itu diketahui telah ditetapkan sebagai terpidana yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap sejak 2019.

Persoalan tersebut menjadi janggal hingga memicu diskursus serius mengenai prinsip persamaan di depan hukum.

Pakar hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto bahkan secara terbuka menilai hal tersebut sebagai kelalaian kejaksaan dalam mengeksekusi putusan pengadilan terhadap Silfester Matutina.

Silfester sendiri telah ditetapkan menjadi terpidana dalam kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wapres Jusuf Kalla (JK).

Dalam vonis hakim saat itu, Silfester divonis satu tahun, enam bulan penjara pada Mei 2019.

Meski putusan tersebut sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap, jaksa yang berwenang hingga kini belum menjebloskan Silfester ke lembaga pemasyarakatan.

Aan menyoroti tidak adanya alasan yuridis maupun kemanusiaan yang dapat membenarkan penundaan eksekusi tersebut.

Menurutnya, penundaan eksekusi biasanya hanya diberikan untuk kondisi luar biasa, seperti terpidana yang sakit parah.

"Banyak kasus terpidana itu digelandang ke rutan, ke lapas itukan dalam posisi sakit," kata Aan saat dihubungi pada Rabu (6/8/2025).

Kondisi tersebut, menurutnya, kontras dengan situasi Silfester Matutina yang terlihat sehat dan aktif berkegiatan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan fundamental mengenai alasan di balik mandeknya eksekusi.

"Kenapa tanpa ada alasan kemanusian terpidana (Silfester) tidak dieksekusi untuk menjalani hukumannya. Bahkan seorang terpidana yang melarikan diri pun harus dikejar sebagai DPO," ujar Aan.

Ia menilai situasi ini sebagai sebuah kejanggalan serius, terlebih karena masa penundaan eksekusi kini telah melampaui durasi hukuman yang seharusnya dijalani oleh Silfester, yaitu satu tahun enam bulan.

Fakta bahwa terpidana masih bebas berkeliaran setelah sekian lama dianggap mencederai rasa keadilan publik dan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Relawan Jokowi Kebal Hukum? Terpidana Bebas Berkeliaran, Pakar Desak KPK Turun Tangan

Relawan Jokowi Kebal Hukum? Terpidana Bebas Berkeliaran, Pakar Desak KPK Turun Tangan

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:37 WIB

Klaim Damai dengan JK Tak Guna, Hukuman 1,5 Tahun Bui Menanti Ketum Solmet Silfester Matutina

Klaim Damai dengan JK Tak Guna, Hukuman 1,5 Tahun Bui Menanti Ketum Solmet Silfester Matutina

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:13 WIB

Sentil Kejaksaan Soal Silfester Matutina, Mahfud MD Kena Skakmat: Dulu Menkopolhukam Kok Diam?

Sentil Kejaksaan Soal Silfester Matutina, Mahfud MD Kena Skakmat: Dulu Menkopolhukam Kok Diam?

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:16 WIB

Terkini

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:35 WIB

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:30 WIB

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:25 WIB