Rapor Merah Anggota Dewan! KPK Bongkar Legislatif Paling Malas Lapor Harta, Kalah Jauh dari Hakim

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 06 Agustus 2025 | 18:48 WIB
Rapor Merah Anggota Dewan! KPK Bongkar Legislatif Paling Malas Lapor Harta, Kalah Jauh dari Hakim
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan 'rapor merah' telak untuk para anggota dewan di tingkat pusat. Dalam laporan kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), lembaga legislatif pusat terbukti menjadi 'juara paling buncit' alias lembaga yang paling malas dan tidak patuh dalam melaporkan harta kekayaan mereka.

Fakta miris ini dibongkar langsung oleh Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2025. Temuan ini seolah menampar wajah para wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh transparansi dan integritas.

"Lembaga yang tingkat kepatuhan terendah yaitu legislatif pusat dan daerah masing-masing memperoleh 83,97 dan 88 persen," kata Ibnu di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).

Angka kepatuhan legislatif pusat yang hanya 83,97 persen menjadi yang terendah di antara semua lembaga negara. Kondisi ini sangat kontras dengan lembaga yudikatif (hakim dan jajarannya) yang menjadi juara kepatuhan dengan persentase nyaris sempurna.

Berikut adalah peringkat kepatuhan LHKPN per lembaga negara:

  1. Yudikatif: 98,74 persen (Paling Patuh)
  2. BUMN: 95,26 persen
  3. Eksekutif Pusat: 92,33 persen
  4. BUMD: 89,09 persen
  5. Eksekutif Daerah: 88,95 persen
  6. Legislatif Daerah: 88 persen
  7. Legislatif Pusat: 83,97 persen (Paling Tidak Patuh)

KPK menegaskan bahwa LHKPN bukanlah sekadar formalitas administrasi. Laporan ini merupakan instrumen krusial untuk mencegah korupsi dan menjadi tolok ukur integritas seorang pejabat. Lebih dari itu, KPK memberikan peringatan keras bahwa data LHKPN bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar kejahatan.

"KPK juga memanfaatkan hasil analisis LHKPN sebagai informasi yang akan digunakan dalam pengembangan suatu perkara tindak pidana," tegas Ibnu.

Dengan kata lain, keengganan untuk melapor atau adanya laporan yang janggal bisa menjadi pemicu KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap seorang pejabat.

KPK kini menagih komitmen para wakil rakyat untuk segera memperbaiki rapor merah tersebut.

"KPK mendorong seluruh lembaga negara, terutama legislatif, untuk meningkatkan komitmen kewajiban pelaporan LHKPN sebagai bentuk transparansi dan integritas," tutur Ibnu.

Publik pun kini menanti, apakah sentilan keras dari KPK ini akan membuat para anggota dewan lebih patuh, atau rapor merah ini akan terus terulang setiap tahunnya?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Akui Utang Besar: 5 Buronan Kakap Bebas Berkeliaran, Harun Masiku Hingga Pasutri Penyuap Polisi

KPK Akui Utang Besar: 5 Buronan Kakap Bebas Berkeliaran, Harun Masiku Hingga Pasutri Penyuap Polisi

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 18:39 WIB

KPK Periksa Gus Yaqut Besok, Komisi VIII Ungkit Hasil Pansus: Jika Ada Pelanggaran, Urusan APH!

KPK Periksa Gus Yaqut Besok, Komisi VIII Ungkit Hasil Pansus: Jika Ada Pelanggaran, Urusan APH!

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 18:30 WIB

8 Fakta Bupati Pati Sudewo, Viral Tantang 50 Ribu Pendemo Usai Naikkan PBB 250 Persen

8 Fakta Bupati Pati Sudewo, Viral Tantang 50 Ribu Pendemo Usai Naikkan PBB 250 Persen

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 17:10 WIB

Terkini

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:05 WIB

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:03 WIB

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:58 WIB

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB