KPK Akui Utang Besar: 5 Buronan Kakap Bebas Berkeliaran, Harun Masiku Hingga Pasutri Penyuap Polisi

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 06 Agustus 2025 | 18:39 WIB
KPK Akui Utang Besar: 5 Buronan Kakap Bebas Berkeliaran, Harun Masiku Hingga Pasutri Penyuap Polisi
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka mengakui masih memiliki utang besar yang belum lunas kepada publik. Utang tersebut adalah lima orang buronan kelas kakap yang hingga kini masih bebas berkeliaran, termasuk nama-nama yang sudah menjadi perbincangan nasional seperti Harun Masiku hingga pasangan suami istri penyuap perwira polisi.

Pengakuan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang menunjukkan bahwa lembaga antirasuah tidak menutup mata terhadap pekerjaan rumah mereka yang paling krusial.

"KPK masih punya utang, apa itu? DPO kita hingga hari ini belum berhasil kita tangkap," kata Fitroh dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2025 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).

Dalam momen tersebut, KPK seolah memamerkan kegagalan mereka dengan menampilkan wajah kelima buronan tersebut, sebagai pengingat dan mungkin juga sebagai permintaan bantuan kepada masyarakat luas.

Siapa Saja Lima Buronan KPK?

Meski sudah ada berbagai upaya, termasuk koordinasi dengan penegak hukum lain dan negara-negara tetangga, lima nama ini masih menjadi misteri keberadaannya. Berikut adalah daftar buronan yang menjadi utang KPK:

  1. Paulus Tannos: Tersangka kasus mega korupsi e-KTP. Meskipun sudah ditangkap di Singapura, proses ekstradisinya ke Indonesia masih terganjal proses hukum di negara tersebut, membuatnya belum bisa dibawa pulang.
  2. Harun Masiku: Caleg PDIP yang menjadi 'hantu' paling dicari dalam kasus suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Keberadaannya masih menjadi teka-teki terbesar yang belum terpecahkan.
  3. Kirana Kotama: Pemilik PT Perusa Sejati yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan kapal perang untuk Filipina. Ia juga lenyap bak ditelan bumi.
  4. Emylia Said dan Herwansyah: Pasangan suami istri ini menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada perwira polisi AKBP Bambang Kayun. Keduanya juga masuk dalam DPO Bareskrim terkait kasus pemalsuan surat.
    Harapan dan Janji KPK di Tengah Sorotan Publik

Fitroh menegaskan bahwa KPK tidak tinggal diam. Berbagai upaya terus dilakukan untuk bisa melunasi utang ini kepada masyarakat.

"Ini DPO kita ya, memang sampai saat ini KPK sudah melakukan upaya-upaya, koordinasi, dengan penegak hukum lain, berkoordinasi dengan negara-negara lain agar bisa menangkap mereka," ujar Fitroh.

Dengan menampilkan wajah para buronan ini, KPK seolah ingin menegaskan komitmennya sekaligus meminta doa dan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia.

“Mudah-mudahan berkat doa dari seluruh masyarakat Indonesia, KPK dapat segera menyelesaikan utang ini," tuturnya.

Kini, bola panas ada di tangan KPK. Apakah utang ini akan segera lunas, ataukah nama-nama besar tersebut akan terus menjadi noda dalam catatan pemberantasan korupsi di Indonesia?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Gus Yaqut Besok, Komisi VIII Ungkit Hasil Pansus: Jika Ada Pelanggaran, Urusan APH!

KPK Periksa Gus Yaqut Besok, Komisi VIII Ungkit Hasil Pansus: Jika Ada Pelanggaran, Urusan APH!

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 18:30 WIB

Bukan Cuma Harun Masiku, Ini 5 Buronan Paling Dicari KPK, Ada yang Sudah 8 Tahun Menghilang

Bukan Cuma Harun Masiku, Ini 5 Buronan Paling Dicari KPK, Ada yang Sudah 8 Tahun Menghilang

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 17:51 WIB

Selama 6 Bulan Baru 2 Kali OTT, KPK Minta Maaf

Selama 6 Bulan Baru 2 Kali OTT, KPK Minta Maaf

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 17:17 WIB

Terkini

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB