KPK Akui Utang Besar: 5 Buronan Kakap Bebas Berkeliaran, Harun Masiku Hingga Pasutri Penyuap Polisi

Rabu, 06 Agustus 2025 | 18:39 WIB
KPK Akui Utang Besar: 5 Buronan Kakap Bebas Berkeliaran, Harun Masiku Hingga Pasutri Penyuap Polisi
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka mengakui masih memiliki utang besar yang belum lunas kepada publik. Utang tersebut adalah lima orang buronan kelas kakap yang hingga kini masih bebas berkeliaran, termasuk nama-nama yang sudah menjadi perbincangan nasional seperti Harun Masiku hingga pasangan suami istri penyuap perwira polisi.

Pengakuan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang menunjukkan bahwa lembaga antirasuah tidak menutup mata terhadap pekerjaan rumah mereka yang paling krusial.

"KPK masih punya utang, apa itu? DPO kita hingga hari ini belum berhasil kita tangkap," kata Fitroh dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2025 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).

Dalam momen tersebut, KPK seolah memamerkan kegagalan mereka dengan menampilkan wajah kelima buronan tersebut, sebagai pengingat dan mungkin juga sebagai permintaan bantuan kepada masyarakat luas.

Siapa Saja Lima Buronan KPK?

Meski sudah ada berbagai upaya, termasuk koordinasi dengan penegak hukum lain dan negara-negara tetangga, lima nama ini masih menjadi misteri keberadaannya. Berikut adalah daftar buronan yang menjadi utang KPK:

  1. Paulus Tannos: Tersangka kasus mega korupsi e-KTP. Meskipun sudah ditangkap di Singapura, proses ekstradisinya ke Indonesia masih terganjal proses hukum di negara tersebut, membuatnya belum bisa dibawa pulang.
  2. Harun Masiku: Caleg PDIP yang menjadi 'hantu' paling dicari dalam kasus suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Keberadaannya masih menjadi teka-teki terbesar yang belum terpecahkan.
  3. Kirana Kotama: Pemilik PT Perusa Sejati yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan kapal perang untuk Filipina. Ia juga lenyap bak ditelan bumi.
  4. Emylia Said dan Herwansyah: Pasangan suami istri ini menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada perwira polisi AKBP Bambang Kayun. Keduanya juga masuk dalam DPO Bareskrim terkait kasus pemalsuan surat.
    Harapan dan Janji KPK di Tengah Sorotan Publik

Fitroh menegaskan bahwa KPK tidak tinggal diam. Berbagai upaya terus dilakukan untuk bisa melunasi utang ini kepada masyarakat.

"Ini DPO kita ya, memang sampai saat ini KPK sudah melakukan upaya-upaya, koordinasi, dengan penegak hukum lain, berkoordinasi dengan negara-negara lain agar bisa menangkap mereka," ujar Fitroh.

Dengan menampilkan wajah para buronan ini, KPK seolah ingin menegaskan komitmennya sekaligus meminta doa dan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: KPK Periksa Gus Yaqut Besok, Komisi VIII Ungkit Hasil Pansus: Jika Ada Pelanggaran, Urusan APH!

“Mudah-mudahan berkat doa dari seluruh masyarakat Indonesia, KPK dapat segera menyelesaikan utang ini," tuturnya.

Kini, bola panas ada di tangan KPK. Apakah utang ini akan segera lunas, ataukah nama-nama besar tersebut akan terus menjadi noda dalam catatan pemberantasan korupsi di Indonesia?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI