Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang turut menanggapi soal rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kamis (7/8/2025) besok.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya telah merekomendasikan kepada KPK untuk mendalami kasus tersebut lewat hasil Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 lalu.
"Kami kan merekomendasikan bila ada pelanggaran, ya urusan APH. Aparat Penegak Hukum," kata Marwan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Saat ditanya apakah ini waktu yang tepat untuk KPK turun tangan memeriksa Yaqut, Marwan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada mekanisme yang berlaku.
"Sekarang, apakah sudah saatnya APH? Ya sudah urusan penegakan hukum. Kita lihat saja," tambahnya.
Gus Yaqut Diperiksa KPK Besok
Diberitakan sebelumnya, KPK memastikan akan memeriksa Gus Yaqut pada Kamis besok.
Gus Yaqut akan diperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus di eranya saat menjabat Menag.
Perihal agenda pemeriksaan terhadap Gus Yaqut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Baca Juga: 5 Penjudi Dicokok Polisi Gegara Rugikan Bandar, Publik Geleng-geleng: Makin Konyol Hukum di Sini
"Betul (Gus Yaqut diperiksa Kamis besok)," beber Fitroh dikutip pada Rabu.
Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengonfirmasi agenda pemanggilan tersebut.
"Kami mengonfirmasi bahwa benar akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Menurut Budi, kehadiran Yaqut pada Kamis besok sangat dibutuhkan oleh KPK, sehingga membuat terang penyelidikan perkara tersebut.