Suara.com - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuat Taman Bendera Pusaka yang menyatukan tiga taman, yakni Taman Langsat, Taman Ayodya, dan Taman Barito berdampak pada pedagang.
Salah satunya di Pasar Barito yang selama ini dikenal juga sebagai tempat pasar hewan.
Meski begitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan Sentra Fauna Jakarta di Lenteng Agung, Jakarta Selatan sebagai pusat perdagangan pengganti.
Sentra ini akan menjadi lokasi baru bagi para pedagang Pasar Barito yang terdampak penataan kawasan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menyebut, Sentra Fauna Jakarta akan berdiri di atas lahan seluas sekitar 7.000 meter persegi dan mengusung konsep pasar hewan higienis dan ramah lingkungan.
Nantinya akan disediakan wahana edukasi satwa, zona UMKM, serta ruang interaktif yang cocok bagi keluarga dan pecinta hewan.
"Sentra Fauna Jakarta diharapkan tidak hanya menjadi tempat transaksi, tetapi juga ruang pembelajaran dan rekreasi yang menyenangkan bagi keluarga dan pecinta satwa," ujar Ratu kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Sembari menunggu penyelesaian Sentra Fauna Jakarta, Pemprov DKI juga menyediakan relokasi sementara di 10 pasar milik Perumda Pasar Jaya.
Para pedagang dibebaskan dari biaya sewa selama tiga bulan pertama dan diberi kebebasan menentukan lokasi relokasi yang paling sesuai.
Baca Juga: Groundbreaking Taman Bendera Pusaka di Blok M Dimulai Lusa, Pedagang Diminta Segera Pindah
Untuk diketahui, Taman Bendera Pusaka akan menjadi ruang publik terbuka yang terintegrasi, ramah keluarga, dan berfasilitas lengkap.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, M Fajar Sauri menyebut taman tersebut akan dilengkapi jembatan penghubung antartaman (link bridge), jogging track, taman bermain anak, ruang serbaguna, dan amphitheater terbuka untuk kegiatan seni dan budaya.
“Kawasan ini akan mengintegrasikan Taman Langsat, Taman Ayodya, dan Taman Barito menjadi satu kesatuan ruang terbuka hijau yang luas, aman, dan ramah bagi semua,” kata Fajar.
Pengamat tata kota Yayat Supriatna menyambut positif kebijakan ini.
Bukan Penggusuran
Menurutnya, pengembangan kawasan Barito bukanlah penggusuran, melainkan bentuk penataan ruang kota yang memperhatikan hak-hak ekonomi masyarakat.