“Kami bertiga juga sudah fix dan ini on progress, kami membuat bener – bener Jurnal atau buku ilmiah yang inshaAllah nanti akan mencapai antara 400 sampai 500 halaman,” ujarnya.
“Ini nggak main – main. Itu menguraikan dengan jelas kapan sebenarnya ijazah palsu itu awalnya dulu dimunculkan atau dipermasalahkan oleh publik,” tambahnya.
Buku tersebut tidak hanya akan dirilis di Indonesia. Untuk publikasi buku ini akan tersedia dalam dua versi cetak dan digital dengan distribusi luas di 25 negara.
“RRT ini kemudian membuat secara komprehensif dan ilmiah buku itu. Dan itu akan kita terbitkan secara digital dan analog,” ucap Roy.
“Kita juga akan mendaftarkan itu secara ilmiah, jadi kita akan mendapatkan bukti ilmiahnya. Kami tidak omon – omon, kami tidak main – main, itu akan kami lakukan,” tambahnya.
Roy menekankan bahwa ketiganya membagi peran sesuai dengan keahlian masing – masing dari aspek hukum, teknis digital, hingga psikologi perilaku.
Dalam buku itu, Rismon bertugas menulis analisis teknis, Roy menguraikan landasan hukum dan kronologi, sementara Dokter Tifa mengupas dari sudut pandang perilaku.
Buku ini diklaim mengupas dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo secara detil menggunakan analisis citra digital seperti RGB analysis, face recognition hingga image comparison.
Kontributor : Kanita
Baca Juga: Prabowo Tinggalkan Jokowi Gara-Gara Hasto dan Tom Lembong? Qodari: Logika Keliru