Pembunuh Cucu 9 Naga Sulut Diampuni, Janji Oma Joel Tanos ke Tersangka: Kami Tak akan Menuntut

Kamis, 07 Agustus 2025 | 12:02 WIB
Pembunuh Cucu 9 Naga Sulut Diampuni, Janji Oma Joel Tanos ke Tersangka: Kami Tak akan Menuntut
Pembunuh Cucu 9 Naga Sulut Diampuni, Janji Oma Joel Tanos ke Tersangka: Kami Tak akan Menuntut. (tangkapan layar/ist)
Joel Tanos. [Dok. Istimewa]
Joel Tanos. [Dok. Istimewa]

Tindakan ini memicu adu mulut yang dengan cepat berubah menjadi perkelahian brutal.

"Adu mulut terjadi antara salah satu pelaku dengan korban hingga berujung perkelahian. Melihat temannya sedang berkelahi dengan korban, pelaku lainnya mencabut pisau lalu menikam dada kiri, leher depan korban," jelas Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, dikutip Rabu (6/8/2025).

Meskipun sempat berusaha melarikan diri setelah mendapat dua tusukan, pelaku kembali mengejar dan menikam korban di bagian pinggul hingga tersungkur.

Rekan-rekan korban yang berusaha melerai, segera melarikannya ke RS Bhayangkara Karombasan. Namun, akibat lima luka tikaman yang fatal, nyawa Joel tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.

Pembunuh Joel Ditangkap

Tak butuh waktu lama, tim gabungan dari Polsek Sario, Tim Resmob Polresta Manado, dan Tim Resmob Polda Sulut berhasil meringkus kedua pelaku di rumah salah satu tersangka di Kelurahan Sario Kota Baru.

Dari tangan mereka, polisi menyita tiga bilah pisau sebagai barang bukti.

Ironisnya, salah satu pelaku, ES alias Ervan, diketahui merupakan seorang residivis yang sebelumnya telah dua kali masuk penjara karena kasus pembunuhan.

Hal ini memunculkan pertanyaan besar tentang efektivitas sistem hukum dan pembinaan narapidana di Indonesia.

Baca Juga: Terpidana tapi Bebas, Mahfud MD Curiga Relawan Jokowi Silfester Matutina: Pasti Ada Main di Belakang

Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa proses hukum akan terus berjalan.

"Dua pelaku kini telah ditangkap dan akan menjalani proses hukum," kata Irham.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI